SATELITNEWS, SERANG – Kantor Kemenag Kabupaten Serang, pada tahun 2023 mendapat kuota calon jemaah haji sebanyak 1.103 orang. Biaya untuk calon haji pada tahun ini, ditetapkan sebesar Rp49,8 juta.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Serang, Ahmad Rifaudin mengatakan, DPR RI dan Pemerintah telah menyepakati mengenai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) senilai Rp49,8 juta.
“Tentu ini (kenaikan BPIH,red), ada penurunan dari usulan Menteri Agama selaku pemerintah, terkait dengan kenaikan ini pertimbangannya mungkin biaya operasional haji di Arab Saudi dan tiket pesawat,” kata Ahmad Rifaudin, saat ditemui di kantornya, Kamis (16/2/2023).
Namun demikian, kata Ahmad Rifaudin meskipun BIPH naik, ada penurunan Lifing Cost yang diberikan terhadap jemaah dari sebelumnya 1.500 real pada tahun ini 350 real.
“Tapi untuk pelunasan BPIH pada tahun ini, kita masih menunggu Kepres, kan mekanisme penetapan BPIH itu pemerintah mengusulkan ke DPR dan dibahas oleh DPR. Kemudian, DPR sudah sepakat bersama pemerintah maka nanti dikeluarkan Keputusan Presiden,” ujarnya.
Disinggung mengenai apakah ada warga yang keberatan, terkait dengan kenaikan BPIH, diakui Ahmad Rifaudin, jika yang keberatan sudah pasti ada.
Namun, yang perlu diketahui oleh masyarakat bahwa selama 10 tahun lebih biaya perjalanan ibadah haji itu terdiri dua komponen.
Nilai biaya penyelenggaraan ibadah haji, disamping langsung dibayar oleh jemaah, ada juga dibayar oleh nilai manfaat.
Permasalahannya, nilai manfaat terlalu besar. “Bayangkan tahun sebelum sebelumnya, setiap jemaah nilai manfaat ada yang dibayarkan sampai Rp40 sampai Rp50 juta setiap jemaah. Ini diambil dari nilai manfaat, sedangkan uang yang disimpan deposito di bank dalam kurun waktu 10 sampai 15 tahun tidak sampai Rp20 sampai Rp25 juta,” ujarnya lagi.
Oleh karena itu kata dia, rencana pemerintah ingin membalik besaran yang dibebankan kepada jemaah dengan yang diambil dari nilai manfaat.
Ahmad Rifaudin mengungkapkan, pada tahun 2023 ini kuota jemaah haji untuk Kabupaten Serang berjumlah 1.103 orang.
Terdiri dari jemaah lunas tunda, jemaah urut porsi dan jemaah prioritas bagi yang lansia.
“Bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 itu, kita tidak minta dana tambahan lagi,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post