SATELITNEWS, TANGERANG – Dipastikan menyimpang, praktik ibadah yang dilakukan Aliyudin, warga Kampung Cibuluh RT 02/RW02, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka dihentikan secara paksa oleh Muspika dan MUI Kecamatan Cisoka, Rabu (15/2).
Camat Cisoka Encep mengatakan, terkait dugaan adanya sekelompok aliran atau ajaran yang diduga menyimpang dari kaidah Islam di Kampung Cibuluh, RT/RW 02/02, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka itu telah dihentikan oleh pimpimpinan kelompoknya yang bernama Aliyudin.
“Polsek serta MUI telah melakukan rapat koordinasi pada Selasa (14/02) kemarin jam 10.00 WIB. Kemudian dari hasil rapat koordinasi tersebut, Aliyudin pimpinan kelompok itu diminta untuk menghentikan prakteknya,” kata Camat Cisoka Emcep kepada Satelit News, Rabu (15/2).
Lanjutnya, setelah mendengarkan saran dan masukan dari beberapa tokoh agama di wilayah Kecamatan Cisoka, bahwa yang bersangkutan, yaitu Aliyudin sebagai pimpinan kelompok menyadari apa yang dilakukannya itu tidak sesuai dengan kaidah Islam. Dirinya pun mengaku salah dan meminta maaaf.
“Setelah Aliyudin itu mendengarkan beberapa pendapat, bersedia untuk menghentikan kegiatan ritual tersebut,” jelasnya.
Encep mengaku, sebelum melakukan konferensi pers di Kecamatan Cisoka, pihaknya sempat mendatangi lokasi Aliyudin, yang membuka praktek perdukunan di Kampung Cibuluh RT 02/RW02, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka.
Katanya, saat mendatangi kediaman Aliyudin itu, pihaknya mendapati tiga buah makam yang diduga palsu, karena dibuat oleh Aliyudin sendiri untuk membuat daya tarik pengunjung. Namun, karena makam tersebut palsu dan dikhawatirkan membuat penyimpangan di tengah-tengah masyarakat, akhirnya makam palsu itupun dibongkar secara paksa.
“Dan betul disitu ada makam, namun dipastikan itu bukan makam sungguhan. Karena itu buatan Aliyudin sendiri. Kini makam itu dilakukan pembongkaran, ” tegasnya.
Encep juga menjelaskan, terkait isu yang telah beredar tentang “Apabila banyak dijilat oleh anjing miliknya, maka akan semakin banyak rezeki” itu merupakan kesalahan dan tidak dibenarkan.
“Aliyudin membantahnya bahwa itu tidak benar, saat menjelaskannya kepada Muspika,” katanya.
Setelah acara konferensi pers, Camat Cisoka Encep mengimbau, bahwa ketentraman, ketertiban dan situasi kondisif di setiap wilayah merupakan tanggung jawab bersama, antara pemerintah, aparat kemanan, dan masyarakat.
“Dan jika ada hal-hal yang mencurigakan, baik itu terkait keagamaan maupun terkait lainya dapat segera melaporkan pihak berwajib atau tokoh masyarakat setempat,” katanya.
Sementara itu, Kakak Kandung Aliyudin yang bernama Wida mengaku, sering mengingatkan dan melarang adiknya melakukan praktik tersebut. Namun, imbauan dan larangan sang kakak tidak dihiraukan.
Menurut Wirda, sebelumnya sang adik merupakan seorang sopir truk. Namun, setelah dia berhenti menyupir, adiknya langsung membuka praktik seperti itu.
“Dulu orangnya taat beribadah, dia itu seorang sopir truk, lalu setelah berhenti menyupir, dia buka praktik,” katanya.
Ketua MUI Kecamatan Cisoka, KH Juhri menjelaskan, setelah mendengarkan keterangan Ali, akhirnya dinyatakan bahwa kegiatan ritual tersebut bukan kegiatan aliran sesat. Pasalnya, tidak memiliki nama aliran. Namun, lebih tepatnya praktik ibadah yang salah.
“Dari kemarin ke sana itu tidak ada yang menyimpang hanya biasa saja, hanya ketidaktahuan saja, sudah kami luruskan. Dia pun sudah menerima dan meminta bimbingan kepada kami. Insya Allah MUI akan membimbingnya,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post