SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kabar tentang tindakan oknum ketua RT meminta “uang rokok” kepada warga penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat di Desa Telok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang menjadi sorotan tajam. Menteri Sosial Juliari P Batubara hingga Bupati Tangerang A Zaki Iskandar angkat bicara mengenai informasi tersebut.
Informasi mengenai “uang rokok” ketua RT itu mencuat akhir pekan lalu. Camat Kresek Zaenudin menjelaskan bantuan tunai diberikan langsung ke warga melalui kantor pos sebesar Rp 600 ribu. Setelah diberikan, ada kemungkinan oknum RT tersebut meminta imbalan dengan alasan untuk membeli rokok.
“Jadi logikanya gimana mau motong, wong kantor pos yang memberikan langsung. Namanya juga BLT. Jadi ini mungkin ada beritanya dipotong padahal mah memang memberi atau RT bahasanya minta beli rokok. Nggak tahu lah,” kata Zaenudin, Sabtu (2/5).
Zaenudin mengatakan ada kemungkinan oknum Ketua RT diberi uang oleh penerima karena telah mendata dan keliling kampung. Di Desa Telok sendiri ada 276 kepala keluarga yang menerima bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah pusat.
“Entah ada bahasa RT buat beli rokok, minta ada yang diberi, enggak tahu. Yang jelas beritanya disunat, itu sudah clear sudah rapih,” tegasnya.
Masalah ini katanya sudah dimusyawarahkan baik oleh pihak desa, kepolisian dan TNI. Uang bantuan sosial yang dipotong oleh oknum RT tersebut sudah dikembalikan.
“Intinya sudah kekeluargaan, musyawarah tidak jalur hukum. Kemarin dari polres juga sudah datang,” ujarnya.
Kapolsek Kresek AKP Suryana menjelaskan, begitu informasi ada oknum RT yang memotong bantuan warga pada Jumat (1/5/2020), kepala desa langsung memanggil seluruh RT. Ternyata, ada satu RT di Desa Telok yang meminta jatah dari bansos pemerintah.
AKP Suryana mengatakan bahwa oknum RT ini meminta jatah dengan bahasa minta uang rokok karena sudah melakukan pendataan ke warga penerima bansos. Ketua RT ini minta jatah Rp 50 sampai Rp 100 ribu.
“Uangnya sudah dikembalikan, jumlahnya ada yang Rp 50 ribu, ada yang Rp 100 ribu. Cuma sudah dipulangin semua,” kata AKP Suryana.
Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengatakan oknum RT yang memotong bantuan di Desa Telok telah diproses oleh pihak kepolisian. Zaki juga telah mengarahkan jajarannya agar tidak melakukan hal serupa.
“Udah dilaporin ke Polsek sudah dikasih imbauan semuanya,” kata Zaki, Sabtu (2/5).
Zaki meminta tegas kepada seluruh jajarannya untuk tidak mengambil keuntungan dari bantuan sosial saat pandemi Corona. Jika masih ditemukan adanya pungutan, Zaki akan melaporkan langsung dan menyerahkan ke pihak kepolisian.
“Semua dilewat camat dikasih RT/RW seluruh kecamatan jangan ada lagi pungutan, kalau ada pungutan langsung aja diproses polisi sekarang,” ujarnya.
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara menyayangkan kasus ini. Juliari mengatakan, dirinya sudah membaca di media bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan secara musyawarah. Oknum ketua RT tersebut telah mengembalikan uang yang seharusnya diterima warga yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Meski demikian, lanjut Juliari, dirinya berharap kasus semacam ini tidak terulang. Dia berharap bantuan dari pemerintah bisa benar-benar diterima oleh masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
“Imbauan saya tentunya jangan sampai ada pihak-pihak yang mengambil kesempatan di dalam upaya pemerintah menyalurkan bantuan kepada rakyat yang membutuhkan,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (2/5). (alfian/jpg/gatot)
Diskusi tentang ini post