SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Seorang pria berinisial Nr (30), yang mengaku sebagai dukun di Kabupaten Pandeglang telah berperilaku bejat, yaitu nekat mencabuli seorang gadis berinisial S (20) berkali-kali.
Bahkan, pihak keluarga korban menduga perbuatan bejat yang dilakukan pelaku cabul itu berkali-kali, berlangsung sejak tahun 2022 lalu hingga baru diketahui pada bulan Februari 2023.
Parahnya lagi kata keluarga korban, Usup mengatakan, perbuatan cabul itu dilakukan si dukun terhadap korban sehari bisa lima kali. Perbuatan itu ujarnya, baru terungkap bulan ini.
“Kami tidak menyangka, Nr begitu tega mencabuli korban hingga berkali-kali. Bahkan dalam sehari, bisa sampai lima kali,” kata Usup, Minggu (19/2/2023), seraya mengakui sudah melaporkan pelaku Nr kepada Unit PPA Polres Pandeglang, Jumat (17/2/2023) lalu.
Katanya, S menjadi korban pencabulan pertama kali itu pada bulan puasa tahun lalu. Namun, korban saat itu tidak menyadarinya. Karena, pelaku sebelum melakukan pencabulan terlebih dahulu meminta korban untuk meminum air (sudah diberi mantra).
“Pelaku itu dikenal dukun. Karena bisa kenal dengan korban ini, berawal dari mengobati pamannya. Kemudian, menjadi paranormal kepercayaan keluarga. Namun naas, ternyata hal itu diduga modus Nr untuk merenggut kegadisan korban,” tambahnya.
Kini, si dukun cabul itu resmi ditahan di Mapolres Pandeglang. Penahanan dilakukan, setelah korban melakukan visum di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.
“Saat ini, pelaku sudah di tahan di sel Mapolres Pandeglang. Lantaran, korban sudah membuat laporan dan sudah melakukan visum. Saya berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH), untuk menghukum si pelaku seberat-beratnya. Karena dukun sudah membuat gaduh dan merusak masa depan keponakan saya,” tegasnya.
Jadi pelaku ini ujarnya lagi, sebelumnya sempat membawa korban selama lima bulan di rumahnya. Kemudian tiga bulan di Tangerang. Kemudian lanjutnya, setelah skenarionya diketahui, pihak keluarga memutuskan mengamankan korban di rumah.
“Pelaku ini, terus ngejar korban. Bahkan, sempat memberikan ancaman akan membunuh keluarganya. Kemarin itu datang lah pelaku, pas diinterogasi mengakui sudah mencabuli korban terus sempat dan akhirnya oleh warga dikepung dan diserahkan ke Mapolsek Cadasari,” ungkapnya.
Kanit PPA Polres Pandeglang IPDA Akbar, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan itu. “Korban sudah di visum, dan akan kami tindaklanjuti pemeriksaan terhadap pelaku,” kata Akbar singkat. (nipal)
Diskusi tentang ini post