SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Tingkat kepatuhan masyarakat Kota Tangerang untuk memakai masker ketika keluar rumah dinilai cukup tinggi. Namun, kedisiplinan menjaga jarak atau phisycal distancing masih rendah.
Pemandangan itu itu terlihat di kawasan Pasar Lama Kota Tangerang, Minggu (3/5) sore. Para warga yang hendak membeli makanan berbuka puasa berjejalan tanpa menghiraukan aturan phisycal distancing meski rata-rata memakai masker. Padahal sebuah check point didirikan di kawasan yang identik dengan tempat kuliner tersebut.
Pantauan Satelit News di lokasi, aturan jaga jarak semakin tak dihiraukan menjelang buka puasa. Tepatnya pada pukul 16.00 hingga pukul 18.00 wib. Para pembeli menyerbu tempat jualan takjil sementara Satpol PP tak kuasa mencegah. Aparat hanya menyampaikan imbauan agar warga memakai masker.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra mengatakan sebenarnya ada dua sanksi yang dapat diterapkan mengacu pada UU Kesehatan tentang penanggulangan Covid-19. Antara lain sanksi administrasi berupa tulisan dan lisan serta sanksi pidana.
“Sanksi admin bentuknya teguran lisan, tulis dan penutupan tempat sementara dan kedua ada pidana itu berkaitan dengan UU kesehatan dan ranahnya polisi. Perorangan teguran di tempat, kita kasih masker,” ujar Agus kepada Satelit News, kemarin.
Agus menjelaskan PSBB Jilid II di Kota Tangerang berlaku sejak 2 hingga 15 Mei 2020. Ada perbedaan pada penerapan PSBB jilid 2 yang terlihat dari jumlah titik check poin. Dari 15 titik check poin utama dikurangi menjadi 6. Pemkot Tangerang lebih memfokuskan pada lokasi keramaian seperti pasar.
“Tapi sekarang ada dibentuk cek poin atau pos pantau di keramaian dan ini sudah kita bentuk kurang lebih 15 pos pantau di kecamatan dan yang menjadi yang bertugas disana teman-teman Satpol PP dan wilayah. Ke depannya teman Dishub ikutan,” kata Agus.
Agus mengatakan perubahan titik cek pon ini menyusul pada bulan ramadhan yang lebih ramai bila dibandingkan dengan jilid 1. Pasalnya, banyak pedagang musiman seperti penjual takjil yang bakal mengundang pembeli. Oleh karena Pemkot Tangerang lebih fokus pada pengamanan di dalam wilayah dari pada perbatasan.
“Karena kita kan ada tempat takjil. Mereka mulai beroparasi sejak pukul 3 sore. Nah ini menjadi perhatian kita. Kita melakukan pengawasan itu 24 jam yang dibagi 3 shift,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyatakan, 15 lokasi check point pada PSBB pertama dikurangi menjadi 6 lokasi. Wahyudi mengklaim di 9 titik lainnya sudah terdapat kepatuhan masyarakat yang cukup baik.
“Dari sisi kepatuhan sudah cukup bagus hanya yang perlu diperketat di enam titik tadi,” ujarnya.
Jalan tersebut yakni Jalan Gatot Subroto di Kelurahan Manis Jaya, Jalan Imam Bonjol di Kelurahan Panunggangan Barat, Jalan Daan Mogot di Kelurahan Kebon Besar dan Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kreo. Kemudian, Jalan Mh Thamrin, Kelurahan Panunggangan dan Jalan Raden Fatah, Kelurahan Parung Serab.
Keenam titik itu merupakan jalur bus antarkota antar provinsi (AKAP) dan bus antarkota dalam provinsi (AKDP). Hal itu guna mencegah jika masih ada masyarakat yang membandel untuk mudik.
“Puter balik itu sudah penindakan, itu satu bagian dari langkah kita bahwa aturan PSBB harus dipatuhi,” kata mantan Kabag Humas dan Protokol Pemkot Tangerang ini.
Diketahui, selain pengurangan check point di jalan utama, Pemkot Tangerang juga memberlakukan check point di pusat-pusat keramaian seperti di pasar-pasar tradisional.
Direktur Utama PD. Pasar Kota Tangerang Titin Mulyati menyatakan, telah menggencarkan penerapan penggunaan masker kepada pedagang maupun pengunjung pasar. Meski begitu, diakui Titin masih banyak pedagang dan pembeli yang bandel.
“Sekarang malah kita terapkan yang tidak pakai masker puter balik nggak boleh masuk. Harus ditindak,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga memasang akan plastik pelindung di setiap kios maupun lapak pedagang. Dengan begitu, saat transaksi jual beli diharapkan tidak ada droplet yang tersebar saat jual beli.
“Semua pasar yang ada di saya kita pasang itu untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 ini,” katanya. (irfan/gatot)
Diskusi tentang ini post