SATELITNEWS.COM, SERANG – Menghadapi tahun politik, Wali Kota Serang Syafruddin, mengingatkan kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkot Serang, agar bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu peserta Pemilu.
Jika dalam perjalanannya didapati pelanggaran netralitas ASN, maka Syafruddin tidak akan segan menindak secara tegas sebagaimana aturan yang berlaku.
Hal itu dikatakan Syafruddin, seusai memimpin upacara hari kesadaran nasional yang diikuti oleh seluruh ASN dan pegawai dilingkungan Pemerintah Kota Serang, Senin (20/2/2023).
Syafruddin mengungkapkan, selain aturan yang mendasari, ada komitmen bersama yang ditandatangani dirinya bersama penyelenggara pemilu dalam rangka menjaga netralitas ASN tersebut.
“Deklarasi ASN ini sesuai dengan Undang-undang pemerintah pusat agar ASN itu netral, tidak ikut dalam politik baik dukungan maupun masuk partai,” ungkap Syafruddin.
Dalam pengawasannya nanti, lanjutnya, ada beberapa OPD yang ditugaskan secara inten untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh ASN di lingkungan Pemkot Serang.
“Ada BKPSDM, Inspektorat nanti melakukan pengawasan. ASN yang masuk ke Partai pasti di keluarkan,” tegas Syafrudin.
Ketua Bawaslu Kota Serang, Faridi, juga menjelaskan sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 2 Huruf F bahwa sikap ASN salah satunya menjaga netralitas.
“Sikap ini harus dijaga dengan selalu berkoordinasi dan komunikasi dengan Bawaslu, Oleh karenanya kami Bawaslu mengimbau kepada ASN kota Serang untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024,” jelasnya
Ia juga menambahkan, jika ditemukannya keikutsertaan ASN dalam pemilu, Bawaslu Kota Serang akan menindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bahwa Bawaslu menerima dan menindaklanjuti temuan dan laporan pelanggaran Pemilu dengan melakukan beberapa hal terkait penanganan pelanggarannya.
“kita akan merangkaikan penanganannya dengan penelusuran, atau investigasi, serta melakukan klasifikasi, kajian terkait dengan laporan netralitas ASN,” ujarnya. (mg2)
Diskusi tentang ini post