SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam forum Solidaritas Mahasiswa Demokrasi (Somasi) menggeruduk Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, pada Senin, (20/2). Kedatangan mereka guna mempertanyakan transparansi program Dinsos Kota Tangerang terkait bantuan sosial (bansos) jenjang perguruan tinggi.
Koordinator aksi unjuk rasa, Heru Andika mengatakan aksi unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pelaksanaan program bansos perguruan tinggi. Menurut dia, ada ketidaktransparanan dalam proses verifikasi pendataan calon penerima bansos.
“Pada September 2022, kita mengajukan. Ada 8 orang memberikan datanya,” kata Heru, saat dikonfirmasi seusai aksi demonstrasi di Kantor Dinsos Kota Tangerang, pada Senin, (20/2).
Dari 8 data pemohon yang diberikan, 3 diantaranya telah diverifikasi. Sayangnya, kata Heru, 2 orang dianggap tak layak mendapat bantuan dan 3 lainnya tidak ada keterangan lebih lanjut.
“Dari data itu hanya 3 yang masuk dan diverifikasi. Ada 2 yang tidak layak atau mereka orang tuanya mampu. Nah, 3 data ini yang hilang,” ujarnya.
Karena itu, massa aksi menuntut agar Dinsos Kota Tangerang melakukan transparansi dalam program tersebut. Namun, hingga demo usai, kedua belah pihak tidak bertemu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Dana Sosial, Maulana Arimatiar Damanik mengakui bahwa pihaknya kehilangan beberapa berkas. Termasuk berkas tiga mahasiswa yang melakukan unjuk rasa tersebut.
“Jadi, ada beberapa berkas yang tidak very valid, karena kita punya banyak berkas. Kan, takutnya keselip,” kata Maulana, saat ditemui di ruangannya, kemarin.
Di sisi lain, Maulana mengungkapkan, pihaknya telah menjalin komunikasi terhadap para mahasiswa yang mengajukan program Bansos jenjang Perguruan Tinggi.
“Kita jalin komunikasi baik, ko, dengan mahasiswanya. Dari tiga orang yang dianggap berkasnya tidak ada itu, saya sudah bilang yang lain nanti usulkan kembali,” ujarnya.
“Artinya, kami akan menindaklanjuti tuntutannya,” tambahnya.
Di sisi lain, Maulana menjelaskan, bahwa program Bansos jenjang Perguruan Tinggi memiliki beberapa persyaratan. Di antaranya mahasiswa bukan penerima beasiswa; mahasiswa ber- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Tangerang; masih menjadi mahasiswa aktif; dan Perguruan Tinggi telah mendapat akreditasi.
“Total yang mengajukan program kurang lebih 300 mahasiswa. Sementara kuotanya, 72 mahasiswa. Dan, yang terverifikasi hanya 62 mahasiswa,” pungkasnya. (mg3)
Diskusi tentang ini post