SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Sejak Panitia Seleksi (Pansel) dibentuk, dan pembukaan lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang diumumkan, hingga kini belum ada satupun pejabat terkait khususnya di lingkungan Pemkab Pandeglang yang mendaftarkan diri.
Diketahui, hingga Selasa (21/2/2023) sudah hari kedua pembukaan lelang jabatan Sekda Pandeglang. Pansel belum menerima berkas pendaftar satupun. Bahkan, ruang Pansel terpantau minim aktivitas.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, M. Amri mengatakan, beberapa persyaratan untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama itu diantaranya, berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) se-Provinsi Banten, berusia 56 tahun pada saat pelantikan yang dibuktikan dengan akta kelahiran.
“Syarat lainnya, pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, saat mendaftar sedang menduduki JPT Pratama (Setara Eselon II.b) paling singkat dua tahun. Kemudian, memiliki rekam jejak jabatan, moralitas, dan integritas yang baik. Serta, syarat lainnya sebagaimana yang sudah kami umumkan sebelumnya,” kata Amri, Selasa (21/2/2023).
Selain itu tambahnya, ada pula persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar yakni, surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar diatas materai Rp 10.000, ditujukan ke Pansel JPT Pratama Pemkab Pandeglang.
Lalu tambah Amri, menyertakan Daftar Riwayat Hidup (DRH), foto copy akta kelahiran yang dilegalisir, foto copy e-KTP, foto copy NPWP, foto copy bukti penyerahan LHKPN, foto copy pembayaran SPT tahun terakhir, foto copy ijazah dan transkip nilai terakhir yang dilegalisir, pakta integritas, serta beberapa persyaratan lainnya.
“Dalam pengumuman juga kami cantumkan tata cara melakukan pendaftaran, sudah jelas dan rinci,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Pansel lelang jabatan JPT Pratama Sekda Pandeglang, Pery Hasanudin menambahkan, semua berkas diserahkan langsung paling lambat 6 Maret 2023 nanti, tentunya pada hari kerja.
“Penyerahan berkas, dibuktikan dengan tanda terima berkas,” ujar Pery.
Ditegaskannya, para calon pelamar juga dapat melihat tahapan secara rinci dalam pengumuman yang sudah disebar dan diumumkan di sejumlah media massa.
“Kami akan bekerja optimal, dan berharap mendapat dukungan dari semua pihak. Agar prosesnya lancar dan sukses,” pungkasnya.
Diinformasikan, Pj Sekda Pandeglang Taufik Hidayat, akan memasuki masa pensiun pada bulan April nanti. Artinya, akan terjadi kekosongan jabatan Sekda. (mardiana)
Diskusi tentang ini post