SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang, Rabu (22/02/2023) melakukan penertiban secara besar-besaran terhadap para PKL yang berjualan saluran irigasi Pasar Sipon, Kecamatan Cipondoh sepanjang kurang lebih 2 Km. Dalam operasi penegakan peraturan daerah ini, dilibatkan tim gabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Tangerang dan unsur TNI/Polri, khususnya Kodim 0506 Tgr dan Polres Metro Tangerang Kota.
OPD yang terlibat diantaranya adalah Satuan Polisi Pamong Praja selaku penegak perda, pihak Kecamatan Cipondoh dan jajaran, Brigade 1016 Bidang Pertamanan Disbudpar Kota Tangerang, Bidang Kebersihan DLH, Damkar BPBD hingga unsur Dinas Kesehatan dengan mengerahkan ambulas.
Selain itu, juga diturunkan sejumlah alat berat, armada pengangkut sampah hingga mobil damkar. Penertiban yang dimulai sejak pagi hari berjalan kondusif dan tanpa penentangan dari para pedagang. Bahkan, sebagian pedagang melakukan pembongkaran secara sukarela. “Ini adalah upaya penegakan perda di mana sasarannya adalah pelanggar perda khususnya mereka yang berjualan di
bahu dan pinggir jalan,” kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi saat ditemui di lokasi.
Wawan menambahkan, fokus kegiatan hari ini adalah penertiban di wilayah Irigasi Sipon, khususnya mereka yang berjualan di area terlarang. “Total personel hari ini ada 300 orang, di mana 150 personel merupakan unsur TNI/Polri dan 150 orang lainnya juga dari unsur Satpol PP serta OPD lainnya,” ucap mantan Camat Karawaci ini. Ada pun untuk alat berat yang diterjunkan sebanyak dua unit.
Wawan mengakui penertiban kali ini bukan yang pertama. Namun begitu pihaknya mengupayakan agar hari ini adalah terakhir kalinya. “Yang pertama tentu kita berharap kesadaran masyarakat untuk tidak kembali melakukan aktivitas yang melanggar perda. Berikutnya adalah kami pun bakal melakukan pam patroli setelah penertiban. Jadi mereka-mereka yang nanti kita dapati masih beraktivitas ini pasca penertiban ini kita akan langsung lakukan tindakan tegas berupa pengangkatan dagang, dan kita bawa ke mako untuk sidang tipiring,” jelasnya.
Camat Cipondoh Khotibul Imam menamabahkan, pihak Kecamatan Cipondoh akan bergabung dengan Satpol PP untuk melakukan pengawasan pasca penertiban hari ini. “Kecamatan akan memantau, kalau nanti bakal ada lagi kita tegur, sehingga hasil dari penertiban hari ini tidak sia-sia,” ucapnya.
Disinggung adanya pengakuan dari sejumlah pedagang yang mengaku telah membayar kepada
pihak tertentu agar bisa berjualan, Khotibul tak menutup mata atas kondisi itu. Namun dia memastikan kalau pun ada itu adalah tindakan oknum tertentu. “Ya sekarang tinggal dibuktiin aja, memang nggak di mana-mana biasanya ada oknum seperti itu. Seperti penertiban hari ini ada yang minta diundur atau dibatalkan, karena apa mereka punya kepentingan di dalam yang memanfaatkan lokasi,” ucapnya. (made)
Diskusi tentang ini post