SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Warga sekitar hingga pengguna jalan menyambut baik tindak tegas yang dilakukan Pemkot Tangerang terhadap PKL yang berjualan di area terlarang, Rabu (22/02/2023). Seperti yang diungkapkan Anih, warga Karya Bakti, Cipondoh Makmur yang menyatakan cukup terganggu dengan keberadaan PKL di bahu irigasi. Selain membuat lalu lintas macet, juga membuat lingkungan kumuh.
“Semoga penertiban ini bisa berlanjut dan permanen. Sehingga, lingkungan jadi bersih dan nyaman bagi pembeli, pedagang, maupun pengguna jalan,” jelas Ani.
Hal senada juga diungkapkan, Tati, warga setempat yang menyatakan mendukung dan berharap dapat terselesaikan kasus keberadaan PKL di Jalan Irigasi kawasan Pasar Sipon. Pasalnya, dengan aktivitas lalu lintas yang padat, pastinya terhambat dengan para PKL dan aktivitas jual beli yang berlangsung dipinggir jalan.
“Padahal sudah direlokasi sebelumnya, jadi kasian pedagang yang didalam, karena pembeli sudah habis didepan dengan PKL. Harusnya ya aktivitas jual beli di dalam kawasan Pasar Sipon saja. Buat saya penertiban ini bagus, dan harus dilakukan pengawasan dengan ketat. Jangan sampai kembali menjamur PKL nya,” tegas Tati.
Diketahui, ratusan personel yang dikerahkan terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Petugas yang dikerahkan melakukan penertiban, pengangkutan, dan pembersihan pada bangunan-bangunan semi permanen yang didirikan para PKL, sepanjang Kali Sipon. “Area Jalan Irigasi memiliki panjang dua kilometer, dan sebelum dilakukan penertiban hari ini, Pemkot Tangerang melalui Satpol PP dan jajaran kecamatan dan kelurahan sudah melakukan sosialisasi lebih dulu, kepada warga, pedagang maupun tokoh masyarakat. Sehingga, penertiban ini alhamdulillah bisa berlangsung secara kondusif,” ungkap Wawan Fauzi, Kepala Satpol PP.
Ia pun menyatakan, penetiban PKL di Kali Sipon ini memang bukan yang pertama, tapi seluruh stakeholder berupaya ini menjadi yang terakhir. Pasca penertiban ini, semua jajaran juga sudah berkomitmen, akan langsung dan terus melakukan patroli untuk menjaga kekondusifan lingkungan dan penggunaan fasilitas umum sebagaimana mestinya.
Tentu, kata Wawan ini perlu juga kesadaran dan dukungan warga sekitar serta pedagang, untuk saling menjaga keindahan lingkungan dan tidak kembali berdagang di lokasi yang bukan peruntukannya. “Pada prinsipnya, Pemkot Tangerang tidak melarang siapa pun untuk berjualan. Namun, jangan sampai melanggar aturan yang ada. Mari kita sama-sama bekerjasama mengembalikan fungsi jalan dan trotoar ya g ada di wilayah Pasar Sipon,” imbaunya. (made)
Diskusi tentang ini post