SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Hasil rekonstruksi yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Pandeglang, terungkap pembunuhan Elisa Siti Mulyani (22) yang dilakukan Riko Arizka (20), ada diadegan ke 28 dan 29.
Sebelum dihantam dua kali pakai kloset oleh pelaku, korban dicekik, dipiting, didorong ke pinggir jalan, hingga terguling ke semak-semak, lalu dihantam sebanyak dua kali menggunakan kloset.
Adapun jumlah total adegan hasil rekonstruksi, yang digelar Rabu (22/2/2023) itu terdiri dari 30 adegan. Yang dimulai dari kantor korban yakni di depan Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Pandeglang, di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di Cipacung, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, hingga di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sekitar Stadion Badak Kuranten – Pandeglang.
Kanit Tipidum Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Alif Kumaldi mengatakan, korban dihantam menggunakan kloset hingga meninggal itu dilakukan pelaku sebanyak dua kali.
“Kalau berdasarkan keterangan (pelaku menghantam korban,red), menggunakan kloset sebanyak dua kali. Itu adegan ke 28 dan 29,” kata Ipda Alif, usai melakukan rekonstruksi, Rabu (22/2/2023).
Dalam rekonstruksi itu, dihadiri para pihak terkait, baik pelaku, keluarga korban, keluarga pelaku, dan saksi – saksi. “Bisa kami jelaskan, dari rekonstruksi ini terdapat sekitar 30 adegan. Diawali dari pelaku menunggu korban keluar dari tempat kerjanya (BPS Pandeglang,red),” ungkapnya.
Selain menunggu korban di kantornya, pelaku juga sempat berhenti terlebih dahulu di tugu selamat datang Cipacung, di Rumah Sakit Permata Ibunda dan terakhir di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Di ketiga tempat pemberhentian itu, pelaku dan korban masing – masing menggunakan kendaraan roda dua (motor,red),” tandasnya.
Menurutnya, tujuan dari rekonstruksi ini yaitu, agar semakin terang apa yang menjadi keterangan tersangka, saksi. Karena, dengan rekonstruksi di lapangan ini, memperjelas adegan – adegan dari pelaku dan juga korbannya.
“Setelah rekonstruksi ini nanti, tentunya akan kita lakukan gelar kembali. Kemudian untuk selanjutnya, kita tetap menunggu petunjuk dari jaksa untuk selanjutnya seperti apa,” pungkasnya.
Sejauh ini dinyatakannya, belum ada fakta baru yang ditemukan pihaknya dalam kasus pembuhunan tersebut. “Sementara ini belum ada fakta – fakta baru. Karena hasil rekonstruksi ini, masih sama atau sesuai dengan keterangan tersangka sebelumnya,” tuturnya.
Pihaknya juga belum dapat memastikan, pembunuhan itu ada unsur berencana atau tidaknya. “Untuk sementara ini, masih belum bisa kami simpulkan adanya dugaan tindakan pembunuhan berencana,” imbuhnya. (nipal)
Diskusi tentang ini post