SATELITNEWS.COM, SERANG–Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, mencatat kasus kecelakaan di Provinsi Banten sepanjang tahun 2022 masih tinggi. Meskipun angkanya mengalami penurunan, jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang ada, pada tahun 2022 ada sebanyak 5.980 kasus dan pada tahun 2021 sebanyak 6.819 kasus kecelakaan kerja. Sedangkan untuk periode tri wulan pertama tahun 2023 ini, kasus kecelakaan kerja sudah mencapai 400 kasus, dan dipastikan itu akan terus mengalami penambahan.
Plt Kepala Bidang (Kabid) Bina Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans Provinsi Banten, Ruli Riatno mengatakan, dari jumlah kasus sepanjang tahun 2022 itu yang paling tinggi didominasi dari dua daerah, yakni Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
“Faktornya lebih didominasi karena tindakan-tindakan yang tidak aman di sebuah perusahaan,” kata Ruli, Rabu (22/2/2023).
“Perilaku dalam bekerja, pemahaman SOP (standar oprating procedure) sembrono-ceroboh, biasanya lebih ke arah sana dan tempat kerja yang tidak aman,” tambahnya, seusai pemberian penghargaan K3 kepada ratusan perusahaan, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang.
Untuk menekan angka kecelakaan itu, lanjutnya, pihaknya sudah melakukan berbagai Langkah seperti pembinaan, sosialisasi, latihan memberikan motivasi, meningkatkan skill, hingga kemampuan dari operator.
“Memberikan penghargaan juga kepada perusahaan yang melaksanakan K3 dengan baik dan berkomitmen dalam melaksanakan K3. Kita juga memberikan konsultasi kepada perusahaan-perusahaan yang ingin menerapkan K3, dan kita memberikan teguran bagi perusahaan-perusahaam yang tidak melaksanakannya,” terangnya.
Sejauh ini, pihaknya telah memberikan penghargaan K3 award tingkat Provinsi Banten, yang akan diusulkan ke tingkat nasional.
“Jadi kita memberikan penghargaan untuk kategori perusahaan nihil kecelakaan kerja. Kemudian perusahaan yang menerapkan pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Jadi kita memberikan apresiasi,” ujarnya.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada perusahaan yang menerapkan pencegahan penanggulangan HIV/AIDS. Ini jadi bahaya laten yang harus kita waspadai di tempat kerja, dan ini menjadi isu global international.
Kemudian, penghargaan pula diberikan kepada perusahaan yang telah menerapkan dan melaksnakaan panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja.
“Jadi kurang lebih ada 404 perusahaan yang mendapatkan itu (penghargaan,red). Kalau yang diusulkan ke nasional untuk zero accident itu 116 perusahaan, untuk P2 (pencegahan dan penanggulangan) HIV AIDS 32 perusahaan, P2 Covid-19 ada 101 perusahaan,” pungkasnya.
Kepala Disnaker Provinsi Banten, Septo Kalnadi menambahkan, ada 404 perusahaan yang mendapatkan penghargaan K3 pada tahun ini. Para perusahaan penerima penghargaan ini nantinya akan kita ajukan ke kementrian untuk Kembali dinominasikan sebagai perusahaan yang mendapat penghargaan tingkat nasional.
“Bulan Mei nanti akan dilakukan pemberian penghargaannya oleh kementrian. Jadi prosesnya berjenjang dari daerah,” ungkap Septo.
Diakui Septo, dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir ini angka kecelakaan kerja kita terus terjadi. Hal itu harus menjadi perhatian serius, sebab akan berdampak pada citra perusahaan yang bersangkutan sampai pada besaran bonus yang diberikan.
“Kalau pola kerja karyawan produktif, kan perusahaan juga yang diuntungkan,” tambahnya.
Operation Head PT Thermax International Indonesia, Remon Simatupang yang mendapat penghargaan K3 mengungkapkan, penghargaan itu sangat menguntungkan bagi perusahaan apalagi dalam kategori zero accident yang artinya perusahaan tidak mengeluarkan biasa untuk penanganan kecelakaan kerja.
“Jadi perusahaan tetap bisa memperiotaskan untuk pencegahan. Untuk karyawannya sendiri kalau dia sehat dapat beakerja secara maksimal dan produktif sehingga hasilnya itu juga tinggi sehingga output produk yang kita hasilkan bisa maksimal,” tuturnya.
Pj Sekda Banten M Tranggono mengungkapkan, Pemprov Banten terus berupaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang baik, selain didukung oleh regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, dibutuhkannya pemahaman dan kesadaran seluruh pihak dalam norma ketenagakerjaan menjadi sangat penting.
“Salah satunya dengan membangun budaya K3 yang baik, karena dengan menerapkan budaya K3 yang baik dapat menghindari kita dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan terwujudnya pekerjaan yang layak,” tukasnya.
Menurut Tranggono, dalam kegiatan pengahargaan tersebut merupakan kepedulian dan dukungan Pemprov Banten terhadap perlindungan tenaga kerja yang adaptif bagi semua pekerja dalam menghadapi perubahan dunia kerja dengan memperhatikan perlindungan tenaga kerja, tingkat perlindungan dan tingkat kepatuhan.
“Selain itu Pemerintah Provinsi Banten juga mendorong adanya K3 yang inklusif dan komprehensif,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga berpesan kepada pengusana, pekerja dan serikat pekerja untuk menjadikan K3 sebagai prioritas perhatian bersama untuk menciptakan kondisi kerja yang aman, sehat dan nyaman. Sehingga dengan itu diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pekerja.
“Kita melihat bahwa ini penting, karena apa tadi kalau misalkan buruh atau pekerja itu dapat apa melakasanakan kegiatan dengan baik konsekuensinya ini akan menimbulkan kinerja yang baik di perusahaan, dengan kinerja yang baik di perusahaan ini konsekuensinya meningkatkan iklim ekonomi ke depan di apa di Provinsi Banten,” imbuhnya. (mg2)
Diskusi tentang ini post