SATELITNEWS.COM, SERANG–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, lakukan pendataan objek pajak baru yang ada di kecamatan. Dari hasil pendataan selama dua bulan ini, ada penambahan 90 objek pajak baru.
Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Penetapan Bapenda Kabupaten Serang, Pandu Pangestu mengatakan, jika dilihat sekarang ini objek pajak baru cukup banyak bermunculan, seperti hiburan rekreasi dan wisata alam.
“Yang terbaru kita daftarkan dan tetapkan yaitu, D’Mangku Farm, kemudian ada juga Eko Park, yang baru kita datangi,” kata Pandu, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/2/2023).
Pandu menuturkan, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan selama periode Januari – Februari, paling banyak objek pajak baru yaitu di wilayah Serang Barat seperti Anyer, Kramatwatu dan Waringinkurung.
“Kalau dilihat memang optimis, objek pajak baru semakin meningkat. Ada yang mineral bukan logam batuan, restoran, cafe dan pajak air tanah,” tuturnya.
Disinggung mengenai potensi pendapatan dari objek baru, Pandu mengaku, belum dapat menghitung. Karena menurutnya, biasanya per triwulan baru di evaluasi.
Pandu juga menjelaskan, untuk pola pendataan objek pajak baru ini berangkat dari daftar induk wajib pajak yang sudah ada. Dimana, setiap wajib pajak dilakukan updeting data.
“Jadi kita lihat, ada objek pajak baru lagi enggak. Karena biasanya, satu wajib pajak ada beberapa objek pajak, ada PBB, ada reklamenya dan lain sebagainya,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post