SATELITNEWS, TIGARAKSA – Asik menenggak miras di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, dua pelajar diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tigaraksa, Kamis (23/2).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Fahrul Rozi mengatakan, bahwa kedua anak tersebut terjaring oleh tim Satpol PP, ketika melakukan kegiatan rutin patroli deteksi gangguan ketentraman dan ketertiban umum di lingkup Pusat Pemkab Tangerang.
“Pada saat tim patroli Satpol PP sedang berpatroli di sekitar lingkup Puspem, kami mendapati dua muda-mudi yang berseragam sekolah sedang mengkonsumsi minuman beralkohol berbungkus plastik,” kata Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Kamis (23/2).
Lanjut Kasatpol PP, kedua pelajar tersebut langsung dibawa ke markas komando untuk dimintai keterangan dan diberikan edukasi secara persuasif. Pihaknya juga menegaskan, sudah sering mengimbau kepada masyarakat yang ketika ingin melakukan aktivitas atau pertemuan di lingkup Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, harus selalu menjaga etika dan jangan mempunyai niatan kegiatan tidak positif.
“Kami tidak melarang masyarakat untuk bermain di area Puspem, namun gunakan hal-hal atau kegiatan yang positif,” tandasnya.
Kasatpol PP juga menegaskan, bahwa para orang tua dari kedua pelajar itu langsung dipanggil, untuk menjemput kedua anaknya tersebut. “Kita panggil orang tuanya untuk menjemput di Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post