SATELITNEWS.COM, SERANG–Ratusan pucuk senjata api rakitan jenis bedil locok, yang pernah digunakan jaman penjajahan dahulu kala, dimusnahkan di halaman Mapolres Serang, Jumat (24/2/2023) lalu.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan, totalnya ada sekitar 445 pucuk senjata rakitan yang dimusnahkan. Terdiri dari, 451 pucuk jenis satu laras, 3 jenis 2 laras dan satu unit jenis genggam.
“Semua kita musnakan,” tegas AKBP Yudha Satria, Sabtu (25/2/2023).
Katanya, ratusan senjata api rakitan tersebut merupakan hasil Operasi Sapu Jagat pada tahun 1987 silam, dan sudah lama berada di Gudang Mapolres Serang.
“Sebagian dari penyerahan warga secara sukarela,” ujarnya.
Dari ratusan senjata api rakitan ini, lanjut AKBP Yudha Satria, seluruhnya akan dimusnakan (dilebur,red) di PT. Citra Baru Steel (CBS), kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang.
“Pemusnahan ini, sudah berdasarkan surat ketetapan dari Pengadilan Serang Nomor 11 tahun 2022,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan pemusnahan sejata api rakitan itu, dari Tim Gegana Satbrimob Polda Banten, Irwasda Polda Banten, perwakilan BIN Banten, Pengadilan Negeri Serang, Kejaksan Negeri Serang dan para PJU Polres Serang.
Kepada masyarakat yang memiliki atau menemukan senjata rakitan sejenis, diimbau untuk segera menyerahkannya ke Polres Serang. Jangan sampai disimpan, apalagi digunakan, karena membahayakan. (mardiana)
Diskusi tentang ini post