SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Setelah berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, tersangka kasus dugaan pencabulan yang juga oknum anggota DPRD Pandeglang berinisial Y, bukan hanya terancam di Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota legislatif, namun juga terancam dipecat dari keanggotaan di Partai NasDem.
Sekretaris DPD Partai NasDem Pandeglang, Fajar Setiawan menyatakan, pihaknya sudah melaporkan persoalan kadernya yang terlibat masalah hukum ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.
“Laporan ke DPP sudah disampaikan Sabtu (25/2/2023) lalu. Ya (PAW,red). Kita tunggu aja putusan DPP, keputusannya seperti apa. Untuk menindaklanjuti persoalan kader yang terlibat masalah hukum, gitu aja,” kata Fajar, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (26/2/2023).
Pihaknya juga mengaku, sudah mempersiapkan proses PAW terhadap Y. Bahkan ditegaskannya, selain PAW hak Y sebagai keanggotaan atau kader Partai NasDem, juga bakal dicopot.
“Sudah, sudah kita hantarkan (Surat Pengajuan PAW,red). Ya dicopotlah (status keanggotannya,red),” tegasnya.
Adapun siapa nanti yang bakal menggantikan Y, dipastikan Fajar, akan berjalan sesuai aturan yang berlaku di Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Tentu yang berhak adalah, peraih suara terbanyak kedua sesuai hasil pleno KPU,” ujarnya.
Ditegaskannya pula, Partai NasDem bakal taat terhadap hukum yang berlaku, dan sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Bahkan katanya lagi, pihaknya juga saat ini sedang menindaklajuti sesuai aturan Partai.
“Kita taat hukum. Artinya, biarkan proses hukum berjalan, partai juga akan menyikapi dan menindaklanjuti sesuai peraturan Partai NasDem,” pungkasnya.
Menurutnya, pihaknya juga sangat menyayangkan perilaku itu dilakukan oleh kadernya. Namun, dia juga mengingatkan kepada semua pihak, agar kejadian itu menjadi pelajaran dan jangan sampai terulang kembali oleh siapapun.
“Tidak hanya untuk kader Partai NasDem, tapi untuk khalayak umum. Ini pembelajaran, bagaimana kita memahami dan menghormati, jangan sampai terjadi seperti itu lagi,” pesannya.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Banten, langsung menggambil sikap tegas terhadap anggota DPRD Pandeglang, Yangto, yang saat ini jadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, atas kasus dugaan pencabulan.
Sekretaris DPW Partai NasDem Banten, Aries Halawani R menyatakan, pihaknya tidak akan menunggu inkrah. Tapi, langsung bertindak tegas memberhentikan Yangto dari jabatan anggota DPRD Pandeglang.
“Itu kita serahkan pengusulannya dari DPD (Dewan Pimpinan Daerah) NasDem Kabupaten Pandeglang, walaupun belum inkrah, kita berhentikan terkait persoalan itu. Segera diberhentikan, diusulkan penggantinya. Ya, sudah diproses, itu saja sih,” kata Aries, saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (23/2/2023). (nipal)
Diskusi tentang ini post