SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Wisata Kebun Binatang bakal hadir di Kabupaten Pandeglang. Objek wisata tersebut, rencananya dibuat di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) di Kecamatan Carita.
Destinasi wisata Marga Satwa tersebut, merupakan cabang dari Taman Safari, Bogor. Sehingga, jika rencana tersebut terealisasi, destinasi wisata di Pandeglang bakal lebih lengkap.
Kabarnya, untuk membuat destinasi wisata tersebut, Dinas Pariwisata Provinsi Banten, sudah menjalin komunikasi dengan manajemen Taman Safari, terkait pengelolaan wisata Kebun Binatang yang bakal dibuat di kawasan Tahura, Carita tersebut.
Anggota DPRD Banten dari Fraksi PKS, Nurul Wasiah mengaku, hal itu sempat menjadi pembahasan dan sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pariwisata Banten.
Menurutnya, pihaknya telah mempertanyakan para investor yang datang ke Banten, termasuk pihak manajemen Taman Safari yang berencana akan membuka cabang wisata Kebun Binatang di Pandeglang.
“Kami mempertanyakan tentang Tahura, yang bakal di tata untuk menjadi destinasi wisata Kebun Binatang. Karena sudah ada perbincangan dengan manajemen Taman Safari, soalnya mau membuka cabang wisata di situ (Tahurared),” kata Nurul, Sabtu (25/2/2023).
Nurul juga menilai, kawasan Tahura cukup bagus jika dikembangkan menjadi destinasi wisata tersebut (Kebun Binatang). Karena, di dukung dengan potensi alam di sekitarnya.
“Cukup sempurna lokasinya. Karena di kawasan itu, bukan hanya hutan saja, tapi ada pantai, curug, serta potensi alam lainnya. Sehingga, nantinya destinasi wisata di Pandeglang lebih lengkap lagi,” ujarnya.
Politisi PKS ini juga mengaku, dampak dari adanya penambahan objek wisata di kawasan Carita, pertumbuhan ekonomi masyarakat akan lebih meningkat, dan juga dapat menambah sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tentu seiring dengan perkembangannya, perekonomian masyarakat juga akan meningkat dan dapat meningkatkan PAD,” tuturnya.
Diketahuinya, manajemen Taman Safari rencananya tahun ini bakal melakukan penjajakan dan cek lokasi, yang akan dibangun wisata Kebun Binatang tersebut.
Terpisah, Staf Pelaksana Pengembangan dan Pemanfaatan Kawasan Tahura Banten, Adi Yahya membenarkan, adanya informasi seperti itu. Namun, itu baru sebatas kajian dan konsultasi.
Ditambahkannya, sebelum ada Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan, baru nantinya kebijakan dari Perda itu sendiri untuk pengelolaan kawasan Tahura tersebut.
“Pengelolaan Tahura, berbeda dengan pengelola objek wisata yang lain. Sebab, Tahura merupakan kawasan konservasi seperti Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK),” paparnya. (nipal)
Diskusi tentang ini post