SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Ternyata anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang tidak terkena rasionalisasi untuk penanganan Covid-19. Saat ini dana tersebut sudah tersedia di Kas Daerah atau Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang.
Meski sudah tersedia anggaran THR, namun hanya dialokasikan untuk pegawai eselon III, IV dan fungsional saja. Sedangkan pegawai eselon II hanya bisa gigit jari, karena sesuai ketentuan Menteri Keuangan (Menkeu) tak diperbolehkan mendapat THR di masa pandemi Covid-19 ini.
Badan Kepegawaian dan Diklat (BPKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, ASN di lingkungan Pemda Pandeglang tetap mendapatkan THR. Akan tetapi telah diklasifikasikan, khusus yang golongannya di bawah eselon II.
“Sudah ada keputusan bahwa THR bagi ASN akan tetap ada. Hanya saja memang ada klasifikasinya. Jadi bagi kami yang eselon II tidak mendapatkan dan yang mendapatkan itu eselon III, IV dan fungsional,” kata Fahmi, Senin (4/5).
Fahmi mengaku, masih berharap ada perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat, supaya menetapkan eselon II juga mendapatkan THR seperti golongan dibawahnya.
“Minimal setegahnya diberikan THR untuk eselon II. Ya, saya berharap eselon II dapat, walau tak full dapat THR-nya. Bagi kami tak apa-apa yang penting ada,” harapnya.
Terkait batas waktu dan besaran THR yang bakal diberikan, pihaknya juga masih menunggu informasi lagi dari Pemerintah Pusat. “Kami belum dapat informasi lagi. Mungkin kalau ke BPKD Pandeglang sudah ada, coba nanti tanyakan lansgung ke BPKD ya,” tandasnya.
Terpisah, Kepala BPKD Pandeglang, Iis Iskandar menegaskan, untuk THR seluruh ASN di Pemda Pandeglang kecuali eselon II, dananya sudah “nongkrong” di Kas Daerah.
“Walau kondisi sedang dilanda pandemi Covid-19, tetap semua ASN di Kabupaten Pandeglang akan mendapatkan THR. Kecuali eselon II saja yang tak mendapatkannya. Itu sesuai instruksi Menkeu,” jelasnya.
Meski anggarannya sudah aman, kata Iis, namun berapa besaran THR yang akan diterima setiap ASN masih perlu dihitung kembali secara detail. Dikarenakan saat ini, eselon II tidak mendapatkan.
“Uangnya sudah ada. Belum kami hitung berapa semua totalnya karena memang ada faktor pengurangan dari eselon II yang tidak dapat THR. Kalau anggarannya sama seperti tahun kemarin,” ungkapnya.
Iis juga belum bisa memastikan kapan waktu tepatnya THR itu diberikan. Namun jika melihat pada tahun lalu katanya, THR itu diberikan jelang hari raya Indul Fitri seminggu lagi.
“THR itu kan biasanya diberikan sepuluh hari atau seminggu sebelum lebaran. Namun bisa saja lambat dan bisa cepat dimasa Covid-19 ini,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post