SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Bak tersambar petir di siang bolong. Pepatah itu tepat untuk menggambarkan suasana hati T, warga Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang, ketika melihat secara langsung suaminya sedang melakukan pencabulan terhadap Bunga, anak kandungnya.
T menyatakan, aksi bejat suaminya itu diketahui terjadi pada 28 Januari 2023 lalu. Pada saat itu, sang suami D sedang hendak menemani Bunga yang takut tidur sendiri karena masih kecil.
Namun, T merasa curiga ketika D tidak kunjung kembali ke kamarnya. Padahal, biasanya apabila sang anak sudah tidur D langsung kembali ke kamar mereka berdua.
Karena merasa curiga, T mencoba melihat situasi di kamar Bunga. Namun, saat dirinya mengintip disela-sela tirai kain, T terkaget-kaget dengan apa yang dilihat oleh mata kepalanya sendiri.
Pasalnya, sang suami sekaligus ayah tiri dari Bunga yang seharusnya memberikan rasa aman dan dapat mengayomi kekuarga, justru merusak anaknya yang masih di bawah umur.
“Suami saya itu memiliki kebiasaan menidurkan anak-anak ketika malam hari. Biasanya kan kalau anak-anak sudah tidur balik ke kamar, tapi ini lama banget tidak balik-balik, saat dilihat D sedang meraba-raba bagian intim anak saya, ” kata T kepada Satelit News, Selasa (28/2).
Lanjut T, saat menyadari aksinya diketahui sang istri, D yang sedang asik meraba-raba alat kelamin Bunga langsung kaget dan terbangun lari menuju kamar dimana ia dan istrinya tidur. T yang merasa marah dan kesal langsung mengejar D dan memarahi aksi suaminya tersebut.
“Terus dia kaget dan langsung bangun, langsung ke kamar aku, aku kejar ke kamar,” jelasnya.
Pada saat itu juga, T langsung menanyakan peristiwa itu kepada anaknya. Dan berdasarkan pengakuan Bunga, bahwa ayah tirinya itu sudah 8 kali melakukan pencabulan terhadap Bunga.
Namun, Bunga enggan memberitahukan kepada sang ibu, lantaran takut dipukuli oleh ayahnya. Bahkan, sang ayah pun sempat mengancam Bunga akan memukuli T apabila Bunga berani melapor aksi bejad D kepada T.
“Pengakuan anak saya, D telah melakukan pemerkosaan sebanyak delapan kali. Seluruh aksinya itu dilakukan di rumah. Katanya, takut mamahnya dipukulin ayah kalau laporan, terus Bunga juga takut dipukulin ayahnya kalo lapor, ” jelasnya.
Setelah aksi bejadnya terbongkar oleh sang istri, tidak lama kemudian D langsung melarikan diri, dan sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. Sementara T melaporkan aksi bejat suaminya itu ke pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan bahwa pihaknya telah mendapat laporan terkait kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut. Dimana sang pelaku merupakan ayah tiri korban. Menurut Zamrul, saat ini pihaknya sedang memburu pelaku D yang sedang dalam pelarian.
“Sedang melakukan pengejaran. Bagi yang mengetahui informasi keberadaannya, bisa melapor ke Polres atau Polsek terdekat,” kata Zamrul. (alfian)
Diskusi tentang ini post