SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Di tahun 2020, pembangunan Infrastruktur di setiap desa terpaksa dihentikan. Dikarenakan anggaran desa yang seharusnya untuk pembangunan, dialihkan untuk penanggulangan wabah virus corona atau Covid -19.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Ahdiyat Nuryasin mengatakan, kemungkinan di tahun 2020 ini Pemerintah Desa tidak akan bisa membangun infrastruktur. Pasalnya, anggaran desa baik DD, ADD dan bagi hasil pajak akan digeser untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid -19.
“Anggaran untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, setiap desa akan menganggarkan sebesar Rp 550 juta. Yang Rp50 juta untuk biaya peralatan pencegahan covid, sementara 500 jutanya untuk bantuan sosial kepada masyarakat. Jadi kemungkinan mayoritas desa tidak membangun infrastruktur,” kata Ahdiyat Nuryasin kepada Satelit News, Senin (4/5).
Menurut Ahdiyat, untuk saat ini bantuan sosial kepada masyarakat dari desa akan diberikan sebesar Rp600 ribu selama tiga bulan yaitu April, Mei dan Juni. Namun untuk bantuan yang bulan April akan diberikan pada minggu pertama bulan Mei.
“Untuk besaran anggaran setiap KK sesuai dengan aturan Kemendes, yaitu setiap KK mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu. Tetapi diperbolehkan bantuan langsung tunai atau dalam bentuk sembako. Itu tergantung setiap Kades, mudahnya seperti apa,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Ahmad Khotib menambahkan, setiap desa harus menganggarkan Rp50 juta untuk pencegahan Covid-19. Kata dia, dari anggaran sebsar itu untuk melaksanakan kegiatan yang cukup banyak, diantaranya pembelanjaan alat semprot, pembelanjàn cairan disinfektan, pembelanjaan cairan handsanitizer, pembuatan spanduk Posko Relawan Satgas Covid-19, pembentukan relawan Satgas Covid-19 Tingkat Desa, Rw dan Rt, serta Rapat Khusus Musrenbang Covid-19.
“Dari Rp50 juta itu, kita belanjakan alat-alat dan kebutuhan untuk pencegahan virus corona. Selain itu, kita juga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terkait bahayanya dan cara menghindari penularan virus corona kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Khotib, dari setiap kegiatan yang dilakukan, dalam pencegahan terhadap penularan virus corona, pihaknya juga diwajibkan untuk menyetorkan bukti-bukti pembelanjaan ke DPMPD Kabupaten Tangerang melaui Sipakades.
“Semua itu, kita laporkan lagi bukti-bukti pembelanjaan, dan kegiatan yang dilakukan setiap desa. Semoga virus ini bisa segera selesai,” harapnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post