SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Tiga orang menjadi korban penusukan yang dilakukan SR (23) di Kampung Peusar, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/3/2023).
Pelaku menusuk para korban karena panik ketahuan ketika hendak mencuri di warung makan yang dihuni para korban.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra menjelaskan dua korban penusukan merupakan pekerja di warung makan yang melayani kebutuhan makanan pekerja proyek tersebut. Sedangkan satu korban lainnya adalah warga sekitar yang hendak memberikan pertolongan setelah mendengar suara gaduh di lokasi kejadian.
Korban tewas dalam peristiwa tersebut berinisial N (43). Sedangkan korban luka berinisial SM dan TD.
Aldo mengungkapkan SR memasuki warung makan semi permanen dari bedeng itu melalui pintu belakang. Dia kemudian menggunting kawat pada jendela.
“Awalnya tersangka masuk ke TKP dengan maksud untuk melakukan kejahatan pencurian atas HP dan uang milik korban dengan cara masuk melalui pintu belakang dan menggunting kawat pada jendela,” ungkap Aldo, Rabu (1/3/2023).
Namun, lanjut Aldo, saat tersangka masuk, salah seorang korban yakni SM mengetahui aksi tersebut. Saat itu SR melakukan penusukan terhadap SM menggunakan senjata tajam sejenis cutter.
“Karena korban SM terbangun sehingga tersangka melakukan penusukan terhadap korban SM sebanyak dua kali di bagian pinggang,” ungkapnya.
Setelah itu korban yang mendapat luka tusukan kemudian berteriak dan terjatuh. Aldo mengatakan, setelah ditusuk, SM kemudian berpura-pura mati. SM pun selamat dari maut.
Selanjutnya, mendengar teriakan SM, korban N terbangun. Tersangka selanjutnya menuju ke kamar belakang dan melakukan penusukan terhadap korban N sebanyak sepuluh kali di bagian tubuh. Korban pun tewas akibat tusukan tersebut.
“Korban ketiga ialah tetangga yang hendak membantu karena ada teriakan minta tolong. Korban ketiga ini tetangga yang mencoba membantu masuk ke dalam menyenteri,” katanya.
Tersangka mematikan lampu saat melakukan penusukan itu. Korban ketiga berinisial TD ditusuk ketika diketahui masuk oleh pelaku.
“Karena pada saat di TKP si tersangka ini setelah masuk mematikan lampu, jadi korban ketiga ini menyenteri di dalam, tiba-tiba ada tersangka yang keluar dan mencoba untuk kabur, kemudian tertabrak oleh korban ketiga. Kemudian terkena sayatan di bagian kepalanya,” jelasnya.
Dari hasil olah TKP dan keterangan korban, Polisi kemudian melakukan penyisiran lokasi. Saat itu petugas menemui baju dengan bercak darah tidak jauh dari TKP.
Aldo menambahkan awalnya SR berpura-pura tidak mengetahui insiden tersebut. Namun saat hendak ditanya lebih dalam SR malah mencoba melawan dan hendak menghilangkan barang bukti.
Alhasil SR diberikan tindakan tegas dan terukur agar tidak mencelakai petugas maupun menghilangkan barang bukti.
“Saat akan diamankan, pelaku berusaha kabur dengan membawa lari barang bukti (pisau) dan melawan petugas sehingga petugas mengambil langkah tindakan terukur guna melumpuhkan tersangka,” tukasnya.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP berupa pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Menurut Aldo, perbuatan tersangka dilatarbelakangi sakit hati saat makan di warung makan tersebut. SR merasa korban tidak dihargai karena selalu dibelakangi ketika pengambilan makanan.
“Ada sakit hati kemudian dipendam,” jelasnya.
Mulanya, kata Aldo, SR berencana hanya ingin menguasai barang berharga milik korban.
“Niatnya awalnya karena sakit hati itu ingin mengambil barang-barang milik korban, uang dan handphone, tapi sebelum diambil korban keburu bangun,” ujarnya.
Aldo menambahkan berdasarkan penyelidikan yang dilakukan kini pihaknya tengah melakukan otopsi. Aldo mengaku saat melakukan aksinya pelaku tidak berencana melakukan aksi pemerkosaan.
“Tapi, sejauh ini berdasarkan keterangan korban yang masih hidup dan tersangka korban tidur tidak menggunakan pakaian, alias hanya menggunakan pakaian dalam. Kemudian, tersangka juga dalam pengakuannya tidak melakukan hubungan seksual,” tukasnya. (alfian)
Diskusi tentang ini post