SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah (pemda) memasukkan risiko bencana ke dalam rencana pembangunan. Sehingga, jelas lokasi rawan bencana yang tidak boleh menjadi sasaran investasi.
”Daerah itu harus memasukkan risiko bencana dalam rencana pembangunannya, dalam rencana investasinya. Ada perencanaannya,” kata Presiden Jokowi saat membuka Rakornas Penanggulangan Bencana, di Jakarta, Kamis (02/03/2023).
Dengan masuknya risiko bencana dalam rencana pembangunan, kata Jokowi, terdapat informasi yang jelas lokasi yang boleh atau tidak menjadi sasaran pembangunan. Hal tersebut, akan memudahkan petugas di lapangan untuk menindak pembangunan yang melanggar rencana tata ruang daerah, dan berisiko meningkatkan risiko bencana.
”Pelaksanaan terutama nih betul-betul di lapangan ada orang mau bangun, eh gak boleh. Ada mau bangun eh ini rawan tanah longsor gak boleh,” ujar Jokowi. Presiden menjelaskan, sering melihat bangunan-bangunan yang berdiri di dekat sungai. Padahal, lokasi tersebut setiap tahun merupakan daerah banjir.
”Jelas-jelas ada sungai yang setiap tahun banjir di pinggirnya malah ada bangunan-bangunan, berbondong-bondong orang mendirikan bangunan di situ dan dibiarkan. Ini yang sering saya lihat di lapangan,” tutur Jokowi.
Jokowi juga meminta agar pemda melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengawasi pelaksanaan pembangunan. ”Saya lihat Bappeda itu ada, gunanya Bappeda itu kan perencanaan. Tapi kadang-kadang suka ada perencanaan tapi implementasi di lapangan tidak dimonitor tidak dikontrol. Kelemahan kita di situ,” ucap Presiden Jokowi.
Presiden Joko Widodo juga memerintahkan pemerintah daerah, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menganggarkan dana bersama. Terutama jika daerah tersebut rawan bencana.
”Yang paling penting lagi siapkan anggarannya, jangan sampai BPBD berteriak, Pak tidak ada anggarannya‘ Atau ada yang menyampaikan anggarannya kecil padahal jelas daerah itu sering terjadi bencana baik itu banjir, tanah longsor, gempa, erupsi gunung,” kata Presiden Jokowi.
Kepala Negara meminta agar pemerintah daerah dan BPBD dapat mengidentifikasi potensi bencana di daerah masing-masing. Sehingga, dapat memperhitungkan kebutuhan dana saat prabencana maupun pascabencana.
Menurut presiden, setiap daerah sudah seharusnya menganggarkan dana mitigasi dan penanggulangan bencana apalagi risiko bencana alam meningkat, seiring dengan perubahan iklim yang saat ini ditakuti dunia.
”Siapkan (anggaran). Jangan setiap bencana yang ditelepon Kepala BNPB, Menko PMK. Daerah dulu mestinya, kalau besar dan tidak memiliki kemampuan, baru pemerintah pusat masuk, mestinya begitu,” ucap Jokowi.
Presiden Jokowi menegaskan, Indonesia menempati negara tiga teratas paling rawan terjadi bencana. Perubahan iklim menyebabkan frekuensi bencana alam di dunia naik drastis, termasuk Indonesia yang meningkat 81 persen kejadian bencana dari 1.945 bencana pada 2010, menjadi 3.544 kejadian pada 2022.
Oleh karena itu, Presiden meminta kesiagaan dan kewaspadaan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sebagai kunci dalam menghadapi sebelum bencana, tanggap bencana, dan pasca bencana. (jpc)
Diskusi tentang ini post