SATELITNEWS.ID, SERANG–Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mencatat, saat ini ada sebanyak 200 ribu Kepala Keluarga (KK) di wilayahnya yang terdampak pandemi Covid-19. Namun dipastikan, seluruh warganya tercover bantuan.
Tatu mengatakan, jika melihat jumlahnya yang cukup banyak memang sangat mengkhawatirkan. Meski demikian, menurutnya jika program Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten berjalan, tentu semuanya akan tercover.
“Ini masyarakat terdampak Covid-19. Kalau dari jumlah KK, lebih dari setengahnya penduduk Kabupaten Serang. Penduduk Kabupaten Serang 400 ribu KK, ini sudah diatas 200 ribu KK, memang mengkhawatirkan,” kata Tatu, saat menghadiri Operasi Pasar (OP), di Pasar Baros, Selasa (5/5).
Disinggung mengenai pencairan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) tambahnya, sampai saat ini masih berjalan secara bertahap. Sebab tidak bisa diturunkan sekaligus. “Selalu saya sampaikan, beberapa JPS dari pusat, PKH sedang turun, BPNT sedang turun. Tinggal kementerian, belum turun. Padahal data sudah masuk, mungkin masih mengevaluasi data seIndonesia. Jadi JPS kementerian rekapan terbaru, ini rencananya diberikan tunai lewat perbankan,” ujarnya.
Sedangkan untuk bantuan dari Kabupaten, sudah diturunkan secara bertahap melalui Camat dan Kades, dalam bentuk sembako. Untuk penerima bantuan Kabupaten, Kades yang menentukan siapa dulu yang menerimanya.
“Jadi mana yang lebih butuh, itu yang didahulukan,” tandasnya. “Kita juga mau turunkan untuk 12.600 KK, akan diturunkan rata dulu. Nanti turunkan lagi beras dan lainnya, itu yang kewenangan Pemkab. Kalau Provinsi dan Pusat, kami tunggu,” sambungnya.
Ia juga memastikan proses pendataan yang dilakukan oleh desa sudah disampaikan baik ke pemerintah Provinsi Banten ataupun ke Pemerintah Pusat. Pihaknya pun sudah menekankan terhadap pemerintah desa agar mendata seluruh warga terdampak dengan teliti. Jangan sampai ada yang tumpang tindih dalam menerima bantuan, sehingga warga lainnya yang membutuhkan tidak kebagian bantuan.
“Data ke pusat sudah semua dipasok, provinsi clear, yang tertinggal jadi kewajiban Pemda, sehingga tidak ganggu program pusat dan provinsi. Data sudah masuk by name by adress ke pusat, provinsi. Mungkin di perjalanan ada yang masih sanggup memenuhi kebetuhan pokok terus diperjalanan jadi enggak mampu kita yang handel,” tuturnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post