SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Sebanyak 36 anak jalanan (Anjal) dan gelandangan serta pengemis (Gepeng) atau disebut orang dengan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), diangkut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat melakukan razia di enam wilayah kecamatan, Rabu (8/3).
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fahrul Rozi mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini dilakukan guna memberikan keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan, serta sebagai upaya mengendalikan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang menjelang Bulan Suci Ramadhan.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk menyambut Bulan Suci Ramadhan. Tentunya kami ingin menciptakan rasa aman bagi umat muslim saat menyambut Bulan Ramadhan nanti,” kata Fahrul Rozi kepada Satelit News, Rabu (8/3).
Kasatpol PP membeberkan, bahwa penertiban terhadap Anjal dan Gepeng ini dilakukan dengan dua tahapan. Untuk tahap pertama, kata dia, dilakukan mulai dari pukul 08.00-13.00 WIB. Sedangkan tahap kedua dimulai dari pukul 14.00-17.30 WIB.
“Penertiban dilakukan di lampu merah Tigaraksa, Kecamatan Cikupa, Pasar Kemis, Balaraja, Sukamulya, Rajeg dan Kresek. Dalam kegiatan ini kami berhasil mengamankan 36 PMKS,” jelasnya.
Menurut Fahrul, para Anjal atau Gepeng di Kabupaten Tangerang mengaku terpaksa melakukan hal itu karena himpitan ekonomi. Kata dia, menjelang Bulan Suci Ramadhan, para PMKS ini akan bertambah banyak untuk turun ke jalan, agar mendapat belas kasih masyarakat.
Bahkan terkadang kata Fahrul, para PMKS ini seperti memiliki koordinator yang mengakomodir para pengemis tersebut.
“Keberadaan PMKS menjelang Bulan Suci Ramadhan ini terkadang menjadi masalah serius, karena sering kali dijadikan momen untuk meminta belas kasih kepada masyarakat. Bahkan terkadang dijadikan momen juga untuk mengambil keuntungan,” katanya.
Fahrul berharap, tidak ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang memanfaatkan situasi Bulan Suci Ramadhan untuk menjadi lahan mengemis.
“Kami berharap tidak ada pihak yang justru memanfaatkan situasi Bulan Ramadhan sebagai lahan pengemis, yang justru mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” ungkapnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post