SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang kembali melakukan operasi terhadap kendaraan truk pengangkut tanah untuk proyek reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) II di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Puluhan truk yang melewati pos pantau Pembatasan Skala Bersekala Besar (PSBB) di jalan MH Thamrin Cikokol dilarang memasuki jalanan Kota Tangerang serta dipaksa putar arah memasuki tol pada operasi yang berlangsung Senin (4/5) hingga Selasa (5/5) dinihari tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengatakan operasi terhadap truk pengangkut tambang dilakukan di dua lokasi yakni Jalan MH Thamrin dan Jalan Imam Bonjol. Seluruh truk yang melintasi dua jalan nasional tersebut diminta putar arah kembali ke arah tol untuk menuju Pantai Indah Kapuk II di Kosambi.
Menurut Wahyudi, Dishub tidak melakukan penindakan lebih keras terhadap truk tanah karena sedang fokus terhadap pelaksanaan Pembatasan Skala Bersekala Besar. Karena itu, para petugasnya hanya meminta truk putar arah tanpa menerapkan sanksi tilang atau bahkan penahanan terhadap truk.
“Bisa kita tindak malam ini tapi kan kita lebih fokus terhadap PSBB. Sederhananya kita putar balik dulu, sampaikan pesannya,” ujar Wahyudi saat memantau pelaksanaan operasi kepada Satelit News, Senin (4/5) malam.
“Kita sampaikan kalaupun masih mau berjalan terus lewat tol. Jangan lagi lewat jalan kota. Masih bisa lewat jalan tol Rawa Bokor, Tegal Alur atau langsung ke PIK atau masuk ke PIK saja karena itu kepentingan untuk PIK,”imbuhnya.
Mantan Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kota Tangerang ini mengatakan hampir seluruh sopir truk pengangkut tanah untuk proyek reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) II di Kosambi, Kabupaten Tangerang tak memiliki kelengkapan adminstrasi. Para sopir biasanya tidak membawa SIM, STNK hingga KIR.
“Kami sudah pastikan dari sekian banyak melintas itu tidak satu pun dia secara administrasi memenuhi. Ada yang tidak punya SIM. Kalau STNK, KIR dan sebagainya dipastikan ngga punya. Ngga ada itu surat-surat. Mereka hanya bawa kunci. Itu sudah kami pastikan ngga ada yang bawa surat,” ujarnya.
Rencananya, Dishub akan melakukan sanksi berupa penilangan. Namun untuk saat ini, Dishub Kota Tangerang masih berfokus dalam menangani Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Bisa, kedepan kita akan melakukan tindakan yang tegas pastinya. Kami akan coba sanksi secara administrasi secara berlaku,” tegasnya.
Menurut Wahyudi, Dishub sudah menindak tegas ratusan truk pasir yang melanggar jam operasional. Ratusan truk tersebut ditilang secara administratif dan ditahan selama 2 minggu di Stadion Benteng. Sampai pihak operator menandatangi kesepakatan atau MoU untuk tak mengulangi pelanggaran yang sama. Sayangnya, para operator truk belum jera dan masih mengulanginya lagi.
“Tapi itu hanya berlaku dua bulan saja. Masuk dua bulan pelanggaran itu banyak lagi,” kata Wahyudi.
Wahyudi menjelaskan pelanggaran yang dilakukan oleh operator truk ini sekarang bukan mengenai jam operasional. Namun, berkaitan dengan tonase yang melebihi ketentuan 8,5 ton. Hal tersebut mengakibatkan sejumlah jalan di Kota Tangerang mengalami rusak.
“Dan seharusnya ini diselesaikan dari hulu ke hilir. Produsen itu harus bener-bener menyesuaikan kapasitasnya daya angkut,” ujarnya.
Dishub Kota Tangerang telah melakukan koordinasi dengan pihak PIK. Kemudian menjalin kerja sama dengan Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan. Lantaran kedua wilayah itu merupakan lokasi yang truk tanah lewati sebelum Kota Tangerang.
Wahyudi mengungkapkan kalau pihak PIK sempat mengelak dan mengatakan operatornya telah melewati tol. Namun mereka tak mampu memberikan bukti kongretnya. Pada kenyataannya banyak truk yang masih melintas di jalan dalam kota.
“Kita sudah sampaikan bahkan tadi siang (Senin/5/5) sudah kita sampaikan. Pengelola PIK mengklaim bahwa mereka sudah melalui tol tegal alur dari mana datanya mereka tidak bisa memberikan datanya,” kata Wahyudi.
“Kami sampaikan ke pihak PIK saya sampaikan mereka tidak bisa mengelak, kami kasih bukti itu jelas semua kalau lewat tegal alur kan dari mana ceritanya,” tegas Wahyudi.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo, mengatakan truk yang tak dilengkapi adminstrasi harus ditilang. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Dishub Kota Tangerang untuk melakukan tindakan tegas tersebut.
“Untuk truk tanah jika memang tidak bawa STNK atau SIM, ya kita tilang. Kami sudah koordinasi dengan Dishub juga memang tidak punya SIM atau STNK akan ditilang,”ujar Agung.
Kendati demikian, belum ada rencana untuk melakukan razia mengingat ada pelaksanaan PSBB.
“Untuk saat ini kita tidak laksanakan razia karena situasi masih PSBB nanti justru terjadi penumpukan jika razia stasioner. Situasional, jika kita lihat ada pelanggaran, kita tilang,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, ketegangan terjadi antara petugas Dishub Kota Tangerang dengan para sopir truk Minggu (3/5) malam hingga Senin (4/5) dinihari Wib. Awalnya, Dinas Perhubungan Kota Tangerang yang sedang melaksanakan kegiatan pembatasan sosial berskala besar menutup akses truk di kawasan Selapajang, Neglasari. Akibatnya, ratusan truk tanah yang berasal dari kawasan Bogor tak bisa melaju ke arah Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Sebagian truk tertahan di jalan MH Thamrin yang juga menjadi lokasi cek poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Puluhan lainnya tertahan di jalan Imam Bonjol.
Selanjutnya, petugas Dinas Perhubungan meminta para sopir truk berputar arah dan melanjutkan perjalanan melalui tol Tangerang-Jakarta. Namun, permintaan itu ditolak para sopir. Mereka justru melakukan perlawanan dengan sengaja memarkir truk di bahu jalan nasional seperti jalan MH Thamrin dan Jalan Imam Bonjol.
“Kemarin malam (Minggu/3/4) sampai subuh (Senin/4/4). Mereka parkir di bahu jalan. Itu imbas karena di Selapajang kita sekat. Semalem ini kurang lebih ada 700 atau mungkin 1.000 an truk,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar kepada Satelit News, Senin (4/4).
“Sopir truk nekad, mereka kukuh mau lewat sini. Kita arahkan lewat tol alesannya nggak punya e tol,” ujarnya.
Saat ditindak, kata Wahyudi, para sopir truk pun tak terima. Hampir terjadi baku hantam saat petugas Dishub bertindak tegas. Alhasil, Dishub pun mengalah dan membiarkan sopir truk melintas setelah berjam-jam bersitegang. (irfan/gatot)
Diskusi tentang ini post