SATELITNEWS.COM, SERANG–Pemprov Banten mengakui, kisruh terkait dengan Surat Edaran (SE) optimalisasi anggaran 2023 itu dikarenakan, kurangnya komunikasi antar penyelenggara pemerintahan. Hal itu disebabkan, kurangnya ruang yang tersedia pasca pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Maka dari itu, Pemprov akan melakukan konsolidasi internal kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar paradigma mereka bisa diubah.
Pj Sekda Banten M. Tranggono mengungkapkan, yang perlu digarisbawahi terhadap SE itu. tidak ada perubahan anggaran yang dilakukan oleh Pemprov Banten. Apa yang sudah menjadi keputusan bersama pada saat pengesahan APBD 2023 lalu. itu tidak dilakukan perubahan, namun ini lebih kepada upaya Pemprov dalam menjaga casflow yang ada.
“Kita tidak mengubah sumber dan struktur anggaran, karena yang sudah disepakati itu harus dilakukan. Kita hanya menjaga kehati-hatian, agar ketahanan APBD kita tetap stabil di tengah situasi saat ini yang kurang baik,” klaim Tranggono, Jumat (10/3/2023) lalu.
Dikatakan Tranggono, APBD ini merupakan produk bersama. Maka dari itu, jika diasumsikan kurang matangnya perencanaan saat pembahasan, itu hal yang berbeda. Pada saat perencanaan, situasinya belum dianggap genting seperti itu, yang mengharuskan seluruh daerah melakukan optimalisasi anggaran atau reposisi.
Setelah disahkan, baru kemudian potensi gangguan ekonomi itu muncul. Oleh karenanya dilakukanlah optimalisasi anggaran di beberapa sektor. Misalnya perjalanan dinas, dimana pada tahun lalu tidak optimal penyerapannya dan tahun ini dianggarkan, kita lakukan optimalisasi.
“Kalau tahun lalu senapannya kurang optimal, masa tahun ini kita anggarkan dengan nilai yang sama. Dari pada nanti tidak terserap, kita minta untuk dilakukan reposisi dalam rangka optimalisasi anggaran yang ada,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, optimalisasi itu dilakukan oleh masing-masing OPD atau Biro, bukan dari TAPD. Mereka yang menyisir anggaran mana saja yang bisa dilakukan optimalisasi, untuk kemudian diserahkan ke TAPD.
“Jadi bukan kami yang seenaknya memotong anggaran, bukan begitu. Tapi ini berdasarkan hasil usulan,” tambahnya.
Meski dilakukan optimalisasi, namun Tranggono memastikan untuk belanja prioritas masih tetap aman, seperti untuk kesehatan, pendidikan, penanganan stunting, gizi buruk, kemiskinan ekstrem dan investasi.
“Mitigasi resiko terhadap ketahanan APBD kita tuh sudah dilakukan, sehingga bisa dipastikan optimalisasi yang dilakukan tidak akan menggangu dari target-target itu,” tandasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, M. Nawa Said Dimyati mengatakan, terkait dengan adanya kegaduhan yang terjadi di lingkungan Pemprov Banten, terkait dengan SE Pj Sekda Banten itu sebelumnya TAPD melakukan konsultasi dengan Pimpinan DPRD Banten.
“Pertama terkait asumsi SILPA kita, yang terlalu tinggi. Kemudian, adanya pengurangan pendapatan yang bersumber dari transfer pusat dan pesimistis target pendapatan bisa tercapai,” ungkap Nawa.
Kemudian, lanjutnya, kita menyarankan agar hal itu bisa dilakukan melalui APBD perubahan, apalagi dasar hukum earmarking itu masih sumir. Namun ternyata hal itu tidak diindahkan oleh TAPD, sehingga kemudian memicu kegaduhan karena, pada prakteknya ada penentuan prioritas program yang diputuskan secara sepihak tidak melibatkan DPRD Banten.
“Disinilah mulai timbul kegaduhan, karena prakteknya ada penentuan skala prioritas program belanja di APBD yang diputuskan secara sepihak oleh TAPD dan tidak melibatkan DPRD,” pungkasnya.
Menurutnya, jika ada anggota DPRD Provinsi Banten yang ingin menggunakan hak interpelasinya itu hal yang wajar, lantaran pada prakteknya ada skala prioritas program yang diputuskan secara sepihak.
“Wajar saja,” imbuhnya. (mg2)
Diskusi tentang ini post