SATELITNEWS.ID, SERANG—Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) tunai untuk warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Serang. Tahap pertama, diterima oleh 65.794 Kepala Keluarga (KK) dari total 110.015 KK.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, PT Pos Indonesia sudah mengirimkan surat tembusan kepada Dinsos Kabupaten Serang perihal pencairan Bansos tunai Kemensos yang mulai dicairkan Rabu (6/5). “Tahap awal untuk warga Kecamatan Anyer dan Kramatwatu. ini bertahap untuk kecamatan lain. Mudah-mudahan lancar,” kata Tatu, Kamis (7/5).
Tatu menjelaskan, setiap KK mendapatkan Rp600 ribu bansos tunai Kemensos untuk tiga bulan ke depan. Sementara bantuan dari Pemprov Banten, diperuntukan bagi 56,100 KK dengan nilai Rp 500,000/KK untuk 3 bulan. “Semua bantuan saat ini sedang berjalan, bertahap penyalurannya. Pemkab Serang sudah menurunkan tahap pertama. Kita fokus sembako,” tambah Tatu.
Terkait adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau karyawan yang dirumahkan, menurut Tatu, salah satu yang harus mendapatkan bantuan. Oleh karena itu, ia meminta para Kepala Desa (Kades) seKabupaten Serang, agar lebih detail lagi mendata warga yang benar-benar terdampak Covid-19.
“Urutan bantuan harus jelas, jangan sampai tumpang tindih. Warga yang tidak terakomodir bantuan pusat, maka ada bantuan provinsi. Yang belum terakomodir pusat dan provinsi, nanti ada bantuan Pemkab Serang dan Dana Desa (DD),” ujarnya.
Sekretaris Dinsos Kabupaten Serang, Sri Rahayu menambahkan, untuk jadwal penyaluran bantuan antara pusat dan provinsi tidak sama. Untuk bansos tunai Kemensos disalurkan melalui Kantor Pos dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Pihaknya memastikan, data penerima bantuan tidak akan tumpang tindih karena melalui sistem Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Total bantuan Kemensos itu 110.015 KK. Melalui Kantor Pos ini tahap pertama. Tahap selanjutnya melalui bank yang tergabung dalam Himbara,” ujar Sri.
Ia meminta para kepala desa memberikan pemahaman kepada masyarakat soal sistem penyaluran bantuan ini. “Sebab antara satu warga dengan warga yang lainnya belum tentu sama waktu pengambilannya. Semua bertahap,” ujarnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post