SATELITNEWS.ID, SERANG–Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang memanggil para pejabat Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Rabu (6/5) lalu. Hal itu dilakukan karena banyaknya menerima keluhan dari masyarakat terkait lambatnya pencairan bantuan masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Suja’i A. Sayuti mengatakan, selama beberapa kali pihaknya melakukan Bansos dan reses juga. Masyarakat banyak yang menanyakan, soal kepastian bantuan untuk masyarakat tidak mampu yang terdampak Covid-19.
Oleh karena itu, pihaknya memanggil Dinsos, sebagai bagian dari Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19. “Kalau kita tanya satu per satu via telfon, nanti cuma saya yang tahu. Makanya di panggil, biar teman-teman yang lain juga tahu, lalu apa solusinya,” kata Suja’i.
Dalam pertemuan tersebut katanya, terungkap bahwa salah satu faktor keterlambatan pencairan selama ini berhubungan dengan data. Sebab, ada beberapa sumber yang melakukan pendataan. Namun demikian pihaknya menekankan, agar jangan sampai ada masyarakat yang tidak mampu, namun tidak terdata oleh petugas.
Kemudian, jangan sampai penyaluran bantuan tumpang tindih. Sehingga orang yang mampu, malah menerima bantuan. Tapi, sebaliknya. “Karena sekarang lagi viral, orang punya mobil dan rumah bagus, terima bantuan konvensasi Covid-19. Bagaimana di Kabupaten Serang, agar disisir kembali dengan dipilok atau ditandai, supaya mereka agak sedikit punya rasa malu atau sanksi sosial, karena sudah mampu tapi hak orang miskin tidak dikembalikan,” tambahnya.
Dari rapat tersebut, iapun menawarkan bantuan kepada Dinsos untuk membantu pekerjaan yang belum tuntas. “Data sudah selesai, cuma bertumpuk. Ada dari Pusjati, BPS, Desa, Camat, jadi tiap malam petugas Dinsos lembur untuk mengerjakan tumpukan berkas itu. Saya melihat kekurangan tenaga di Dinsos, karena untuk mendata masyarakat tiap Kecamatan, Desa perpanjangan tangan pendamping pangan harus ada agar bisa mendata dan sosialisasi,” ujarnya lagi.
Sementara, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Serang, Sri Rahayu Basukiwati mengatakan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan data penerima bantuan terdampak Covid-19. Baik bantuan dari Kemensos, Dinsos Provinsi, hingga APBD Kabupaten Serang.
Menurutnya, untuk pendataan saat ini masih terus berjalan. Terkait mengapa bantuan lama diturunkan, hal itu terkendala data yang masih banyak baru masuk selama empat Minggu terakhir yang disampaikan desa secara bertahap. “Data dari Kecamatan ada yang Desanya belum masuk. Kemudian setelah di upload ke pusat juga, masuknya susah. Jadi pengolahan data membutuhkan waktu,” tandasnya.
Namun demikian ujarnya, saat ini sudah ada pencairan tahap pertama bantuan tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 600 ribu per KK selama tiga bulan. Bantuan disalurkan melalui PT Pos Serang. “Itu ada di Desa Pelamunan, Desa Pegadingan Kecamatan Kramatwatu, dan Desa Sindangsari Kecamatan Anyar,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post