SATELITNEWS.COM, SERANG—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 28 kepala desa (kades) dan perangkatnya di Provinsi Banten tersangkut kasus korupsi. Kasus yang membuat mereka tersandung itu beragam, mulai dari pengadaan barang, penggelembungan anggaran, mark up harga satuan sampai pada proyek fiktif.
Jumlah itu merupakan akumulasi dari kasus tahun 2015 sampai 2023. Terhadap semua tersangka itu, KPK sudah melakukan tindakan sebagaimana aturan yang berlaku. Oleh karena itu, KPK mengingatkan kepada seluruh Kades di Banten agar kasus itu tidak kembali berulang sehingga menambah panjang deretan Kades yang tersangkut kasus korupsi.
Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan KPK melalui program desa anti korupsi. Program ini merupakan jangka panjang dimana pada tahun 2023 ini KPK menargetkan sebanyak 22 desa percontohan di setiap provinsi. Di Banten sendiri baru terbentuk satu desa percontohan.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi mengatakan, ada tiga desa lagi yang sudah diobservasi sebagai calon desa percontohan. Jika 22 desa percontohan itu sudah terbentuk, akan diambil satu desa anti korupsi yang menjadi perwakilan daerah.
“Kita nanti bekerjasama dengan seluruh Pemda bagaimana membangun desa-desa percontohan itu,” katanya seusai membuka workshop desa antikorupsi tahun 2023 di Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (13/3).
Dikatakan Kumbul, jika ditarik ke jumlah angka nasional, sejak tahun 2015-2022 pihaknya sudah menangani kasus kejahatan korupsi yang melibatkan Kades dan aparaturnya sebanyak 851 kasus dengan 973 tersangka.
“Makanya ada program desa antikorupsi ini, upaya melakukan pendidikan dan pencegahan korupsi dari tingkatan yang terkecil. Karena pada dasarnya pemberantasan korupsi itu tidak hanya penangkapan saja, tetapi kita melakukan upaya mengingatkan atau pencegahan juga. Tapi jika sudah diingatkan tidak bisa, ya terpaksa kita lakukan Tindakan proses hukumnya,” ujarnya.
Menurut Kumbul, banyak faktor yang menyebabkan para kades dan aparatunya terjerat kasus korupsi. Oleh karena itu dia ingin semua pihak berperan aktif dalam melakukan pencegahan, karena korupsi saat ini sudah menjalar ke sektor-sektor lainnya juga.
“Siapapun bisa terjerat kasus korupsi kalau tidak kita ingatkan,” pungkasnya.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar menambahkan, Program Desa Antikorupsi merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan budaya antikorupsi, terutama pada tingkatan desa. Sebelumnya Pemerintah Provinsi Banten telah mengusulkan tiga desa sebagai percontohan Desa Antikorupsi kepada KPK RI untuk tingkat Provinsi.
“Ini bagian upaya kita terus menggiatkan agar Banten meningkatkan anti korupsi, mulai dari tingkat individu, lalu tingkat desa, kelurahan berjenjang Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi,” katanya.
Dikatakannya, dalam kegiatan workshop itu diikuti oleh sejumlah kepala desa serta penyelanggara pemerintah desa. Kegiatan tersebut juga dilaksanakan selama 4 hari yang dilakukan secara hybrid.
“Itu bagian dari ikhtiar kita untuk dapat semakin baik dalam melaksankan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” sambungnya.
Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan pihaknya terus mendukung upaya-upaya yang dilakukan KPK dalam rangka pencegahan korupsi, diantaranya mendukung rencana KPK untuk membentuk percontohan Desa Antikorupsi di tingkat Kabupaten.
“Tentu kita mendukung dengan segala ikhtiar kita untuk menuju jalan kebaikan itu, saya juga berharap media masa dapat memberikan informasi terkait antikorupsi ini. Sehingga dengan kita saling mengingatkan dan kita kompak menuju tujuan kita bersama, tujuan bersama itu adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. (mg2)
Diskusi tentang ini post