SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, menargetkan penerbitan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 25 persen, di tahun 2023. Dari jumlah tersebut, yang sudah tercapai baru satu persen atau 5000 IKD.
Hal itu itu, diungkapkan Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Abdullah, saat launching IkD di ruangan TB Suwandi, Kabupaten Serang, Selasa (14/3/2023).
“Jadi hari ini, kita ajak kerjasama Karang Taruna, ini untuk menggiring masyarakat menggunakan elektronisasi atau KTP Digital,” kata Abdullah.
Abdullah menuturkan, manfaat KTP digital ini sangat banyak. Karena didalamnya ada Kartu Keluarga (KK), peduli lindungi, ada Nomor Induk Kependudukan (NiK) sebagai NPWP. Kemudian untuk penerbitan IKD, sangat mudah.
“Proses mudah, cukup bawa HP yang android, terus operator kita yang ada di 29 kecamatan nanti langsung akses data, setelah itu langsung jadi. Dengan adanya KTP digital ini, nanti pelayanan bisa lebih mudah,” tuturnya.
Sementara, Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan, hampir 95 persen masyarakat sekarang sudah menggunakan smart phone. Dengan demikian, itu akan lebih mudah menggunakan KTP digital.
“Ini adalah, bagian dari kita memberikan identitas kependudukan secara merata. Ketika identitas kependudukan secara fisik banyak kendala, maka kita launching identitas kependudukan digital,” ujarnya
Pandji menuturkan, dari jumlah pendudukan Kabupaten Serang 1,2 juta wajib KTP, yang sudah memiliki KTP digital baru 0,04 persen atau satu persen dari target 25 persen.
“Padahal ini sebuah kewajiban warga Kabupaten Serang, memiliki KTP digital,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post