SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang, dan Pemkab Serang, membentuk tim gugus tugas Reforma Agraria, untuk membantu kesejahteraan masyarakat.
Kepala BPN Kabupaten Serang, Herlina Ulwiyati mengatakan, pihaknya akan membantu masyarakat dari proses kepemilikan lahan, seperti misalkan UMKM yang belum punya sertifikat, akan dibantu. Program ini merupakan, untuk gugus tugas Reforma Agraria.
“Jadi arahnya dan aksesnya, akan kita carikan solusinya. Sehingga, masyarakat akan mendapatkan manfaat dari tanah yang sudah di sertifikat kan,” kata Herlina, Selasa (14/3/2023).
Herlina menuturkan, gugus tugas yang terbentuk didalamnya terdapat dari unsur BPN dan Pemkab Serang, yang di tandatangani oleh Bupati Serang serta ada juga dari Forkopimda.
Disinggung mengenai tanah yang sudah di sertifikasi, kata Herlina tahun 2023, target ada 25 ribu bidang tanah, kemudian tahun 2022 ada sebanyak 92,6 persen yang sudah bersertifikat dari target 17 ribu sekian.
“Sertifikasi ini untuk PTSL,” ujarnya.
Sementara, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya menyambut baik program ini. Karena selain dari aset itu sendiri, tindaklanjutnya supaya bernilai ekonomis.
“Tadi dari dinas seperti Dinas Tenaga Kerja, Ketahanan Pangan, Dinas Koperindag masuk semua ke dalam gugus tugas,” ujarnya.
Kata Tatu, masyarakat yang punya sertifikat nanti akan diarahkan. Sehingga, tidak menjadi kuli lagi.
“Jadi bisa budidaya ikan, sehingga punya nilai ekonomis lebih tinggi dan bisa meningkatkan kesejahteraan,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post