SATELITNEWS.ID, SERPONG—Di tengah himpitan ekonomi akibat pandemi Covid-19, sejumlah pemilik lahan terdampak pembangunan jalan Tol Serpong – Balaraja (Serbaraja) seksi I menerima pembayaran uang ganti kerugian. Total warga menerima kucuran dana Rp 23,55 miliar melalui Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kepala Kantor BPN Tangsel Himsar yang memimpin langsung proses pembayaran uang ganti kerugian (UGK) memastikan para penerima tidak ada kewajiban apapun kepada pihak manapun. Mereka menerima UGK sesuai dengan nilai yang sudah diputuskan tim appraisal. Bahkan, pemerintah membebaskan pajak pph/ppn.
Kegiatan pembayaran ganti rugi ini juga untuk memastikan kegiatan ekonomi berjalan . “Kami hanya meminta agar uang ganti rugi dimaksud dapat digunakan secara bijak untuk hal-hal yang produktif. Misalnya bila yang dibebaskan adalah rumah, maka uang yang diterima harus jadi rumah dulu. Selain itu, agar dapat digunakan untuk kegiatan usaha lainnya, tidak untuk hal-hal yang bersifat konsumtif,” ujar Himsar selaku Ketua Tim Pengadaan Lahan saat memaparkan rangkaian proses pembebasan hingga pembayaran lahan terdampak di aula Hotel Grand Zuri, BSD, Jumat (8/5/2020).
Hadir Tim pendampingan dari Kejari Tangsel yakni Kasi Datun Siti Barokah dan Kasi Intel Taufik Akbar, Kabid Pengadaan Tanah Kanwil BPN Banten Masyurih, Ketua TPT PUPR Muhksin, Kepala Kemenag Tangsel M Rozak, Camat Serpong Dwi Suryani, Danramil 03/Serpong Mayor Arh Wahyu Hidayat, Kapolsek Serpong Kapolsek Serpong AKP Supriyanto, unsur Kelurahan, Babinkamtibmas dan Babinsa Cilenggang.
Pembayaran UGK kali ini dilakukan untuk sebanyak 16 bidang seluas 16.454 M² di Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, dengan total nilai Rp 39,94 milar lebih. Penerima UGK terbesar mencapai nilai Rp4,8 miliar. Sedangkan yang terkecil Rp536 juta.
“Terdiri dari untuk warga masyarakat seluas 2.082 M² senilai Rp 23,55 miliar. Sedangkan sisanya merupakan ganti rugi untuk aset pemrakarsa dalam bentuk nilai investasi seluas 1,43 ha dg nilai Rp 16,39 miliar,” ujar Muhsin, Pejabat Pembuat Komitmen Tol Serbaraja dari KPUPR.
Di tengah kondisi penerapan PSBB, kegiatan pembayaran dilaksanakan dengan protokol kesehatan sesuai standar pencegahan penularan Covid-19.Sebelum masuk aula, seluruh pihak harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Panitia juga menyiapkan masker, sarung tangan dan handsanitizer. Tempat duduk diatur sedemikian rupa dengan jarak antar kursi 1 meter lebih.
Rukman, salah seorang penerima UGK mengaku senang pihaknya dapat menerima pembayaran UGK. “Alhamdulillah, hari ini kami sudah menerima hak kami atas lahan milik kami yang terkena pembangunn tol Serbaraja,” ucap Rukman.
Dia berharap warga lain yang masih berkeberatan atas nilai UGK dapat mengubah pendirian, seperti dirinya. ”Kan sudah ada aturan soal penghitungan nilai ganti rugi. Ikuti saja. Saya yakin semua sudah dipertimbangkan oleh tim penilai sebelum memutuskan nilai ganti rugi,” kata Rukman.
Selain diserahkan langsung kepada penerimanya melalui buku rekening Bank Mandiri, pihak BPN Tangsel juga mendatangi langsung kediaman pemilik lahan yang tidak bisa hadir kemarin karena faktor usia dan kesehatan. Yakni H Endi Harja Endi (93 tahun) dibilangan Pondok Jagung dan Ibu Erly (71 tahun), dibilangan Grogol, Jakarta Barat.
Himsar menegaskan, nilai ganti rugi merupakan kewenangan penuh tim appraisal atau Penilai Publik Independen yang tidak bisa diintervensi pihak manapun. Pihak penerima atau yang berhak hanya dapat menguasakan kepada seorang dalam hubungan darah ke atas atau ke bawah sampai derajat kedua atau suami/istri bagi pihak status perorangan.
“Dalam hal tidak terjadi kesepakatan mengenai bentuk dan/atau besaran nilai ganti rugi, sesuai ketentuan pihak yang berhak dapat menyampaikan kepada Pengadilan Negeri setempat. Selanjutnya kepada pihak yang berhak tetapi menolak pembayaran atau tidak diketahui keberadaannya, maka UGK dititipkan melalui pengadilan,” tegas Himsar.
Terkait adanya warga pemilik lahan terdampak yang semula menolak pembayaran tetapi akhirnya bersedia menerima pembayaran UGK, Danramil 03/Serpong Mayor Arh Wahyu Hidayat memastikan bersama Muspika akan memberi perlindungan kepada mereka bila ada pihak-pihak yang mempersoalkannya. Hal senada juga ditegaskan Siti Barokah, Kasi Datun Kejari Tangsel dan Kapolsek Serpong.
Pembangunan tol Serpong-Balaraja sepanjang 39.8 km dibagi dalam tiga seksi. Yaitu seksi I meliputi BSD City-Legok sepanjang 11.3 km, sekdi II meliputi Legok-Tigaraksa Selatan sepanjang 10.7 km dan seksi III Tigaraksa Selatan-Balaraja sepanjang 17,8 km. Proses konstruksi proyek jalan tol telah dimulai sejak Juli 2019. (san/sn)
Diskusi tentang ini post