BacaJuga :
SATELITNEWS.COM, LEBAK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak, terus melakukan pengembangan terhadap kasus penjualan atau uang ganti rugi terhadap tanah milik negara alias tanah bengkok, yang diduga dijual tersangka Yulia Achmad Albert kepada pengembang pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang.
Tersangka Yuli Achmad Albert, yang tak lain adalah Mantan Kades Tambakbaya, Kecamatan Cibadak ini, menjual sebidang tanah bengkok milik negara yang berada di Kampung Pasir, Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak seluas 3200 meter persegi.
Dari hasil kejahatannya, pria yang biasa disapa Albert ini, mendapat keuntungan sebesar Rp591.360.000.
Polisi yang mengendus adanya pelaku lain dalam kasus penjualan tanah bengkok alias milik negara tersebut, tak menampik ada yang membantu memuluskan niat jahat pelaku.
“Saat ini sedang dilakukan pendalaman, meskipun memang ada beberapa kendala, dikarenakan yang membantu memuluskan niat jahat tersangka meninggal dunia. Diantaranya Sekdes yang lama, Endang, yang tergabung di kesatgasan dari unsur desa meninggal dunia, petugas ukur BPN atas nama Sandi sudah meninggal
dunia juga, kasatgasan pengadaan tanah pada saat itu yang menjabat Yopi
Rustian meninggal dunia, dan Kasatgas b pengadaan tanah Daud Alfred, juga sudah meninggal dunia,” terang Kapolres Lebak AKBP Wiwin setiawan, belum lama ini.
“Pihak-pihak tersebut yang
seharusnya bertanggung jawab, atas munculnya perubahan berita acara
inventarisasi dan identifikasi dimananya,” timpalnya.
Tersangka Yuli Achmad Albert, yang kini sudah ditahan dan dijerat pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 8 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun atau seumur hidup.
“Walaupun orang-orang yang harus bertanggung jawab meninggal dunia, kita Kita masih terus melakukan pengembangan, terhadap kasus yang menjerat mantan Kades Tambakbaya ini,” kata Kanit Tipikor Iptu Putu Ari Sanjaya. (mulyana)
Diskusi tentang ini post