SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, akan mengawasi sebanyak 29 Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di sepanjang jalur mudik.
Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi adanya kecurangan pengisian BBM selama mudik lebaran Idul Fitri 1444 hijriah.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Diskoumperindag Kabupaten Serang, Titi Purwitasari mengatakan, pengawasan terhadap SPBU ini sesuai instruksi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam surat nomor MR.03.00/05/PKTN.4/SD/03/2023.
Sehingga, dengan adanya pengawasan bisa terpantau apakah ada kecurangan atau tidak saat pengisian BBM.
“Ini sudah sesuai dengan instruksi Kemendag, bahwa harus melakukan pengawasan terhadap SPBU di jalur mudik. Tentunya, yang kita awasi itu terhadap pompa ukur BBM di SPBU yang dilewati jalur mudik,” katanya, Kamis (30/3/2023).
Titi mengatakan, ada 29 SPBU di Kabupaten Serang yang menjadi target pengawasan Diskoumperindag Kabupaten Serang. Pengawasan mulai dilakukan, pada Minggu depan atau masuk awal April 2023 sampai hari raya Idul Fitri.
“SPBU tersebut ada di jalur mudik diantaranya, jalur Palima-Cinangka, jalur Cinangka-Anyar, jalur Palima-Baros, jalur Cikande-Kragilan, dan jalur lintas Kopo. Jalan-jalan tersebut yang akan menjadi pengawasan kami,” ujarnya.
Titi menuturkan,, setelah selesai melakukan pengawasan terhadap SPBU selama mudik lebaran Idul Fitri. Hasil laporannya, akan langsung dikirimkan ke Direktorat Metrologi pada Kemendag melalui online.
“Paling lambat pada Minggu kedua di bulan April 2023, itu harus sudah melaporkan hasil pemantauan ke Direktorat Metrologi Kemenag. Pelaporannya ini, dilakukan secara online,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post