SATELITNEWS.COM, SETU—DPRD Kota Tangsel menyerahkan laporan hasil reses masa sidang pertama kepada Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, Kamis (30/3).
Laporan hasil reses tersebut merupakan waspirasi masyarakat di setiap daerah pemilihan (dapil) yang didengarkan langsung oleh seluruh anggota dewan.
Sehingga diharapkan laporan reses tersebut menjadi masukan serta catatan bagi Wali Kota untuk melakukan pembangunan selanjutnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing dewan yang diwakili oleh fraksi membacakan aspirasi yang diserap dalam kegiatan reses dan menyampaikannya kepada Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.
Beberapa aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan reses tersebut seperti ada perbaikan drainase serta jalan lingkungan yang mulai rusak di beberapa lingkungan di Kota Tangsel. Serta ada pula usulan penambahan gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri di beberapa kelurahan.
Tidak hanya sekedar menerima aspirasi dari amsyarakat, para anggota dewan yang melakukan reses juga menyampaikan hasil kinerja di masa sidang pertama kepada masyarakat. Seperti telah menyelesaikan beberapa Perda.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Li Claudia Chandra, yang memimpin paripurna tersebut mengatakan, bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan reses ialah menampung aspirasi masyarakat di dapil mengenai beberapa aspek permasalahan sosial masyarakat.
“Serta mengumpulkan data sebagai bahal dalam hal pengawasan dan evaluasi pelaksanakan pembangunan yang telah tertuang dalam Anggaran Pendpaatan Belanja Daerah (APBD) 2023,” ungkap politisi Gerindra yang akrab disapa Alin ini.
Alin juga mengatakan, bahwa dari usulan reses tersebut, maka akan menjadi usulan pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel pada anggaran selanjutnya.
“Namun, jika memang pada kegiatan reses kita temukan aspirasi yang memnag harus ditangani dengan cepat, maka kami langsung menyampaikannya ke dinas terkait, untuk langsung dilakukan penyelesaian cepat, agar warga merasakan pelayanan yang baik dari pemerintah,” ujarnya.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, selanjutnya Pemkot Tangsel akan mempelajari lebih lanjut seluruh usulan dari 50 anggota dewan yang merupaan aspirasi dari masyarakat Kota Tangsel tersebut.
“Akan kita pelajari lebih lanjut, artinya mana nantinya akan kita masukan ke dalam program APBD 2024, dan mana usulan yang harus kita masukan ke dalam perubahan APBD 2023 ini,” pungkasnya. (dra/bnn)
Diskusi tentang ini post