SATELITNEWS.COM, BANDARA–Tiga petugas aviation security (Avsec) non organik Bandara Soekarno-Hatta mendadak dipecat PT Angkasa Pura II (Persero) atau PT AP II. Ketiganya dianggap telah melakukan pelanggaran prosedur dan tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (31/3).
Pemecatan ini terjadi setelah video ketiga petugas Avsec melakukan pengawalan terhadap penceramah kontroversial yang merupakan mantan napi penganiayaan anak, Bahar Smith di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Terekam gambar, ketiga petugas tersebut mencium tangan Bahar Smith.
“Ketiga petugas Avsec melakukan pelanggaran berat. Mereka meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung. Serta melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang. Ini bukan SOP dari Avsec. Ini adalah pelanggaran SOP berat. Sangat tidak dibenarkan, karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita inginkan,” ujar Senior Manager of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi dalam keterangannya, Jumat (31/3).
Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, AP II mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat. Sesuai perjanjian kerja ketiga petugas Avsec tersebut.
Info terkini, ketiga oknum petugas Avsec yang berstatus karyawan non organik/outsourcing itu, telah dipecat pada Kamis 30 Maret 2023. (rm)
Diskusi tentang ini post