SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, akan kembali mengusulkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), di tahun 2023 ini. Total formasinya, ada sebanyak 400 orang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, berdasarkan arahan dari pusat rekrutmen P3K ini yang didahulukan antara lain dari Dinas Pendidikan dan Kesehatan. Namun formasi yang lain juga tidak menutup kemungkinan masih ada.
“Tapi yang terbesar formasi dinas pendidikan dan kesehatan, sekarang kita petakan (berapa jumlah formasi masing masing-red),” kata Entus, Senin (3/4/2023).
Entus menuturkan, dalam rekrutmen ini akan diutamakan untuk yang sudah mengabdi. Karena dalam proses rekrutmen juga ada persyaratan bagi yang sudah mengabdi.
“Kita prioritaskan untuk yang sudah mengabdi di Pemda, cuma tetap melalui proses seleksi, kita pengen benar benar mengakomodir dan membuka peluang bagi teman teman yang sudah mengabdi,” katanya.
Entus mengungkapkan, rekrutmen ini sesuai waktu yang diberikan oleh pusat akan diusulkan pada akhir April. Sedangkan untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini tidak ada.
Terkait dengan gaji, kat Entus gaji yang diberikan standar Upah Minimum Kabupaten/Kota yaitu sekitar Rp4 juta. Gaji tersebut, dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pusat kan ngasihnya ke daerah, jadi daerah harus menganggarkan, hanya saja karena melihat kemampuan anggaran kita tidak banyak (merekrut). Gaji dan tunjangan PNS dengan P3K sama saja, yang membedakan hanya penyusunan saja,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post