SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Karena sering mengganggu aktivitas masyarakat, seekor buaya muara berukuran 3 meter di sungai Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, telah ditangkap Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Kepala Resort Konservasi Wilayah III (BKSDA) Serang, Tuwuh Rahadianto Laban mengatakan, penangkapan terhadap buaya itu dibantu oleh warga sekitar. Buaya tersebut ditangkap ujarnya, karena dianggap sering mengganggu aktivitas warga.
“Yang pertama jelas itu mengganggu aktivitas warga di sungai, makanya atas laporan warga kami menangkap buaya tersebut,” Kata Tuwuh Rahadianto Laban, saat dikonfirmasi Selasa (4/4/2023).
Tuwuh mengatakan, selain dianggap mengganggu aktivitas warga, buaya berukuran hampir 3 meter itu juga mengganggu aktivitas pertambakan udang di wilayah tersebut.
“Selain mengganggu warga, buaya sering memasuki wilayah pertambakan dan mengganggu aktivitas karyawan di tambak udang,” jelasnya.
Meski belum memakan korban, warga merasa resah dengan keberadaan buaya tersebut. Tuwuh mengungkapkan, kemunculan buaya itu sudah ada sejak beberapa bulan terakhir.
Bahkan katanya lagi, warga sebelumnya juga sempat berupaya untuk menangkap buaya tersebut, namun tak kunjung berhasil.
“Kemunculan buaya sekitar dua atau tiga bulan yang lalu, kita sempat pasang jeratan selama tiga minggu tapi hasil masih enol,” tandasnya.
Saat ini buaya tersebut sudah berhasil diamankan. Buaya tersebut nantinya akan direhabilitasi oleh BKSDA Serang.
“Buaya masih di kantor, rencana mau dititipkan ke penangkaran untuk rehabilitasi karena ada luka,” tandasnya. (nipal)
Diskusi tentang ini post