SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang resmi menutup sementara pusat perbelanjaan Ikea di Alam Sutera, Pinang. Penutupan hypermarket yang menjual perlengkapan rumah tangga ini berkaitan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
“Jadi kita lakukan penutupan walaupun kemarin kita pantau mereka melakukan physical distancing,” ujar Arief saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin, (11/5).
Pada Peraturan Walikota (Perwal) 17 tahun 2020 tentang PSBB, pusat berbelanjaan dengan izin hypermarket masih boleh buka. Namun, hypermarket yang boleh buka haruslah melayani penjualan bahan pokok. Menurut Arief, meski Ikea memiliki izin hypermarket tapi perusahaan ini hanya menjual furniture.
“Walaupun izinnya hypermarket tapi kan mereka jualnya furniture bukan jual bahan pokok dan lain sebagainya,” kata Arief.
Arief menuturkan kalau penutupan ini bersifat sementara. “Jadi sementara kita lakukan penutupan sampai menunggu informasi lebih lanjut. Nanti kita akan informasikan lagi. Ini kan lagi PSBB nih,” imbuhnya.
Selain Ikea, Pemerintah Kota Tangerang juga berencana untuk menindak tegas sejumlah pusat perbelanjaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19. Kemudian, lokasi-lokasi yang berpotensi mengundang masyarakat banyak.
“Kita juga mau ngecek lagi CBD Ciledug nih,” ujar Arief.
Dia menjelaskan pusat perbelanjaan yang tidak menjual bahan-bahan darurat seperti obat dan makanan berpotesi ditutup. Pasalnya Pemkot Tangerang sebenarnya hanya merekomendasikan pusat perbelanjaan yang menjual bahan pokok dan bersifat darurat saja.
“Di luar itu masyarakat sabar dulu,” jelas Arief.
Menurut Arief pihaknya akan memantau pergerakan masyarakat setelah sejumlah lokasi tempat hiburan atau pusat perbelanjaan ditutup. Bila ada peningkatan kesadaran masyarakat dalam hal penerapan protokol kesehatan pihaknya pun akan memberi kebijakan atau pembukaan kembali sejumlah lokasi hiburan dan pusat perbelanjaan.
“Kalau masyarakat sudah mulai disiplin melaksanakan protokol penanganan covid nanti baru secara bertahap bisa kita kasih kelonggaran,” ujarnya.
Sementara itu, H-4 berakhirnya pemberlakukan PSBB atau pada 15 Mei mendatang belum ada gerak-gerik Kota Tangerang untuk memperpanjang kebijakan ini. Arief mengatakan kalau saat ini jajarannya masih akan melakukan evaluasi internal.
“Kalau mau nanya evaluasi masih belum bisa karena kita mau rapat internal dulu,” jelas Arief.
Ketua Tim Reaksi Cepat Gugus Covid-19 Kota Tangerang, Sachrudin mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan sejumlah jajaran terkait untuk menangani pertumbuhan wabah ini. Seperti koordinasi untuk mengambil langkah-langkah kongret.
“Kan banyak kasus yang kita temukan, misalnya ada yang mereka kedapatan OTG (Orang Tanpa Gejala) kesulitan untuk diisolasi. Nah ini tim rekasi cepat yang bereaksi,” kata Sachrudin.
Kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah setempat seperti Camat dan Lurah. “Sudah melakukan dengam camat dan kelurahan untuk memgambil langkah cepat ketika memang kedapatan persoalan di wilayah kaitan dengan isolasi,” imbuh Politisi Partai Golkar ini.
Pihaknya juga rutin melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat cara untuk mencegah wabah ini. Masyarakat wajib memahami protokol kesehatan.
“Karena saya masih yakin bahwa Covid-19 ini bisa diatasi dengan cara melalukan disiplin dan masyarakat melakukan protokol kesehatan dan perilaku hidup sehat,” pungkasnya. (irfan/gatot)
Diskusi tentang ini post