SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Diduga menjadi wanita pekerja seks komersial (PSK), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengamankan 30 orang wanita saat melalukan razia panti pijat di Kecamatan Kelapa Dua dan Panongan, Jumat (7/4) dini hari.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat di Bulan Suci Ramadhan sekaligus menjalankan Surat Edaran (SE) Bupati, pihaknya melakukan razia di sebuah lokasi panti pijat dan kos-kosan yang diduga sering menjadi lokasi prostitusi.
“Kita lakukan razia di wilayah Kelapa Dua, Bencongan dan Mardiggras Citra Raya, Panongan,” kata Fahrulrozi kepada Satelit News, Minggu (9/4).
Menurut Fachrul Rozi, dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 30 wanita yang berprofesi sebagai terapis dan diduga menyambi sebagai PSK. Puluhan wanita yang diamankan tersebut, kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan identitas dan dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Total ada 30 orang wanita yang diamankan. Semuanya kami bawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk didata dan dilakukan pembinaan,” ucapnya.
Fachrul Rozi mengatakan, Satpol PP Kabupaten Tangerang saat ini tengah gencar-gencarnya melakukan operasi guna menjaga kenyamanan masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya di Bulan Suci Ramadan. Melalui kegiatan ini, pihaknya ingin menciptakan kondisi lingkungan yang tertib dan terbebas dari unsur kegiatan negatif di lingkungan masyarakat.
“Operasi Gemilang Tertib Ramadan ini akan terus kami lakukan kedepannya,” kata Fachrul Rozi.
Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum pada Satpol PP Kabupaten Tangerang, Syahdan Muchtar menuturkan, puluhan wanita tersebut didapat dari dua lokasi. Dia menjelaskan, bahwa sebanyak 17 wanita didapat dari 5 panti pijat, lalu 2 wanita bersama pria yang bukan suaminya didapat pada sebuah kos-kosan di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua. Sedangkan 10 wanita lagi didapati dari 1 panti pijat yang berlokasi di Mardi Grass, Citra Raya, Kecamatan Panongan.
“Setelah didata, mereka juga kami berikan penyuluhan serta diingatkan agar tidak lagi melakukan (mencari pelanggan) di wilayah Kabupaten Tangerang,” ungkapnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post