SATELITNEWS.COM, TANGERANG-Warga Warung Mangga, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang meminta agar pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dihentikan sementara. Pasalnya, pemilik satu rumah yang diisi satu keluarga di wilayah RT 01 RW01 akan kembali melakukan mediasi.
“Diajak mediasi lagi nanti. Cuma kita minta kebijaksanaanya dari pihak-pihak terkait untuk menggeser sedikit titik pembangunannya,” ujar salah satu keluarga yang mendiami rumah tersebut, Ahmad Fauzi saat dikonfirmasi Selasa (11/04/2023). Akan diadakannya mediasi tersebut, kata dia, setelah dirinya dan sejumlah warga menggelar aksi demonstrasi di Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang yang berujung ricuh pada Sabtu (8/4/2023) lalu.
Fauzi menuturkan, pembangunan JPO yang semula akan didirikan pada 2018 itu disepakati di depan pom bensin yang berada tidak jauh dari lokasi saat ini. Sementara, lanjutnya, pada 2021 pihak kontraktor melakukan penambahan pengukuran di depan Hotel Transit FM3.
“Jadi dari dua lokasi itu, seharusnya tidak di depan rumah saya, tapi di samping rumah saya. Kajian itu pun telah masuk di DPRD Kota Tangerang, dan telah diiyakan pembuatannya di dua lokasi tersebut. Tapi kenapa sekarang titiknya itu pindah di depan rumah saya,” katanya.
Sementara, Lurah Panunggangan Yuli Supriadi mengatakan, JPO tersebut merupakan usulan masyarakat dari 2014. Bahkan, lanjutnya, terkait adanya polemik kejadian ini pihaknya pun sempat mengadakan mediasi dengan pihak keluarga yang ingin JPO tersebut dipindahkan posisi pembangunannya. “Memang ada pertemuan dari keluarga dengan kita untuk mediasi, hingga menghasilkan beberapa isinya yang tertulis dalam notulen pertemuan itu,” katanya.
Supriadi menuturkan, dalam isi notulen itu pihak keluarga meminta untuk memberhentikan sementara pembangunan JPO tersebut. Bahkan, lanjutnya, pihaknya pun telah melayangkan isi notulen hasil pertemuan dengan pihak keluarga yang terdampak ke pihak Pemerintah Provinsi Banten. “Pihak keluarga yang meminta untuk memberhentikan sementara pembangunan JPO tersebut, bukan dari kita,” jelasnya.
Menurutnya, pihak keluarga yang tersebut tidak menolak akan adanya pembangunan JPO tersebut. Melainkan, lanjutnya, pihak keluarga tersebut hanya meminta menggeser lokasi pembangunan. “Mereka tidak menolak, hanya meminta agar titik pembangunan JPO itu digeser. Agar keluarga tersebut dapat leluasa mengakses jalan dan mengadakan berbagai aktivitas di lahan yang jadi masalah itu,” pungkasnya. (mg03)
Diskusi tentang ini post