SATELITNEWS.ID, SERANG–Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Setda Kabupaten Serang, memastikan sebelum hari raya Idul Fitri dana bantuan Partai Politik (Parpol) cair. Bantuan parpol yang digelontorkan, totalnya mencapai Rp 1,2 miliar.
Kepala Sub Bagian Politik Dalam Negeri (Poldagri) Bagian Kesbangpol Kabupaten Serang, Dik Dik Abdul Hamid mengatakan, partai yang akan menerima bantuan anggaran tersebut semuanya ada sebanyak 12 Parpol, antara lain PKB Rp 97,69 juta, Gerindra Rp 201,433 juta, PDIP Rp 89,6 juta, Golkar Rp 206 juta.
Kemudian Nasdem Rp 67,1 juta, Berkarya Rp 81,98 juta, PKS Rp 129,2 juta, PPP Rp 76 juta, PAN Rp 104,6 juta, Hanura Rp 46 juta, Demokrat Rp 101,1 juta, PBB Rp 40,8 juta. “Total Rp 1,242 miliar. Besaran anggarannya, per suara sah Rp 1.500 sesuai PP nomor 1 tahun 2018 dan belum ada kenaikan. Kita sudah ajukan ke provinsi tapi belum ada izin dari provinsi,” kata Dik Dik, Rabu (13/5).
Ia menuturkan, untuk alokasi dana bantuan parpol tersebut dipastikan tidak ada pergeseran untuk penanganan Covid 19. Sebab pada dasarnya Pemda khawatir jika tidak dicairkan, ada partai yang hendak memberi bantuan kepada kader atau masyarakat terdampak Covid-19.
“Makanya anggaran tidak ditarik. Realisasi bulan ini selesai,” tandasnya.
Ia menjelaskan, syarat pencairan dana bantuan parpol tersebut yakni LHP BPK tahun sebelumnya. Jika LHP sudah turun maka akan langsung diajukan ke BPKAD. “Sudah semua (buat laporan) tinggal dua partai dan hari ini selesai. Sesungguhnya sesuai Permendagri, bulan ini dicairkan sampai dengan LHP keluar dibagikan ke parpol dan dia buat pengajuan pencairan bantuan keuangan, selama parpol tidak membuat permohonan tidak akan dicairkan,” tuturnya.
Disinggung mengenai peruntukan dana bantuan parpol tersebut, kata dia pertama untuk pendidikan politik, kedua kesekretariatan. Dalam Permendagri sebelumnya presentase alokasi dana tersebut yakni 40 persen untuk kesekretariatan dan 60 persen untuk pendidikan politik.
“Tapi di Permendagri baru tidak ada persentase tapi di prioritaskan untuk pendidikan politik,” katanya.
Ia mengungkapkan, untuk pendidikan politik selama ini sudah dilakukan oleh parpol. Hal itu terbukti dengan sudah turunnya LHP BPK. Sebab yang memeriksa LHP tersebut adalah BPK. Disinggung penggunaan anggaran tersebut untuk bantuan kader atau masyarakat terdampak Covid, menurut dia hal itu sah sah saja.
“Itu kembali ke partai dalam rangka pendidikan politik dengan beri bantuan kepada kader atau masyarakat dari bantuan ini,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post