SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, melakukan sidak ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk memastikan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN), di kantornya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, dalam sidak ini pihaknya membentuk tim konvensional, yang datang langsung ke OPD.
Sidak ini utamanya, dilakukan untuk memastikan apakah ada ASN yang melakukan finger print, namun keluar lagi dari kantor.
“Jadi yang paling penting, ASN dinyatakan hadir dan ada orangnya di kantor, jangan-jangan dia nitip absen. Kita antisipasi orang seperti itu, sidak akan kita lakukan sampai hari Jumat,” ujarnya, Rabu (26/4/2023).
Surtaman menuturkan, jika ditemukan ada ASN yang hadir ke kantor subuh subuh untuk finger print namun keluar lagi, pihaknya akan melakukan evaluasi. Kata Surtaman, pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa disiplin sedang.
“Jika ada orang seperti itu kan sama saja membohongi pimpinan, membohongi kinerja, finger print. Tapi sejauh ini belum ketemu, cuma kita antisipasi ada ASN nakal,” ujarnya.
Sedangkan terkait dengan ASN yang bolos atau tidak masuk kantor, kata Surtaman yang tidak masuk atau bolos sudah ketahuan melalui aplikasi. Untuk ASN yang bolos tersebut sanksinya potongan TPP sebesar 3 persen.
Kemudian untuk ASN yang nambah cuti, Surtaman mengungkapkan berdasarkan data yang dimilikinya lebih dari 100, itu ASN dari Kecamatan sampai denfan Dinas. Namun cuti tersebut diperbolehkan.
“Jadi ketika pak Jokowi ngasih imbauan pernyataan cuti tambahan untuk mengurai kemacetan, BKPSDM lebih duluan ngasih imbauan seperti itu, sebelum cuti idul Fitri kepada ASN khawatir terjadi permasalahan dijalan untuk ngambil cuti tambahan, daripada anda bolos,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post