SATELITNEWS.COM LEBAK–Sedikitnya enam orang yang diduga pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia dengan kondisi luka sabetan senjata tajam di sekujur tubuhnya dibekuk aparat Polres Lebak.
Mereka adalah SR (52) warga Kampung Cisedang, Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak yang berhasil diamankan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak
“Keenam orang diduga pelaku, sebagian diamankan dan sebagian menyerahkan diri ke pihak Kepolisian yang dibantu oleh pihak pemerintah desa,” kata Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan, Jumat (28/04/2023).
Wiwin mengungkapkan, penangkapan para pelaku pengeroyokan yang namanya belum bisa disebutkan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan tokoh agama, pemerintah desa dan masyarakat setempat. Kendati demikian, polisi masih memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus yang menewaskan SR.
“Ya saat ini kami juga masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lain,” ungkapnya.
Sebelumnya hasil olah TKP dan keterangan para saksi, korban SR, Selasa tanggal 25 April 2023 sekitar pukul 21.00 WIB sempat mengancam warga Kampung Cisedang, sehingga memicu kemarahan warga.
Selang sehari Rabu 26 April 2023 sekitar pukul 12.00 WIB warga mendatangi rumah korban serta menyeret dan pengeroyokan korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Untuk lengkapnya minggu depan ya on the spot,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi.(mulyana)
Diskusi tentang ini post