SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) pileg 2024 di KPU mulai hari ini, Senin 1 Mei 2023 resmi dibuka. Namun, pada hari pertama, belum ada satupun parpol yang mendaftar di Kota Tangerang.
Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra mengatakan, pada hari pertama pendaftaran caleg masih sepi. Menurutnya, hanya beberapa partai politik yang mendatangi KPU berkonsultasi ke help desk, untuk menanyakan persyaratan para caleg.
“Masih sepi. Hanya PKB dan PKN melalui LO (Liaison Officer) yang mendatangi KPU. Rata -rata masih pada konsultasi secara teknis pengoperasian Silon,” ujar Syailendra saat ditemui di kantornya, Senin (1/5/2023).
Syailendra menyampaikan, pelayanan pendaftaran para bakal calon tersebut dari tanggal 1 sampai 13 dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan untuk hari terakhir pendaftaran Minggu (14/5/2023), waktu pelayanan dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran tersebut, kata Indra, harus membawa formulir pendaftaran maupun dokumen lainnya baik secara fisik maupun yang sudah diunggah di aplikasi Silon. “Nanti setelah cek ada, lengkap. Pokok kita lengkap dulu dah. Seperti KTP, ijazah, belum lihat asli atau palsunya, ada surat sehat jasmani, rohani dan narkobanya, ada Suket daftar pemilih, dan lain-lain itu lengkap termasuk keterwakilan perempuan. Itu baru dinyatakan lengkap, dikasih tanda terima,” katanya.
“Pokonya jangan ada yang kosong. Keterwakilan 30 persen juga bisa mengganggu, misalkan dia mengajukan 9 caleg di dapil 1,tapi perempuan nya cuma dua itu tidak bisa, akan dikembalikan. Kalau mereka (partai politik) enggak lengkap itu kita arahkan perbaikan,” sambungnya.
Kendati demikian, mantan PPK Ciledug ini menyebutkan pendaftaran bakal caleg dalam waktu dekat yang sudah konfirmasi ke pihaknya baru Partai NasDem. “Mereka rencananya hari Jumat, belum tau pukul berapa. Yang pasti tanggal 5 NasDem akan datang penyerahan berkas, sudah konfirmasi dia,” jelasnya.
Pantauan di area kantor KPU Kota Tangerang yang berada di Jalan Nyimas Melati, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang itu telah didirikan tenda aparat kepolisian untuk melalukan pengamanan masa pendaftaran bakal caleg tersebut.
Dan juga, pada lantai dua telah dipersiapkan ruang VIP untuk pimpinan para partai, lalu tempat para pendukung bakal caleg untuk proses pendaftaran. Masih di lantai yang sama juga terdapat help desk KPU, tempat press conference bakal caleg dan ruang awak media.
Kemudian ruangan dilantai tiga yakni tempat penerimaan berkas para bakal caleg yang sudah disiapkan oleh KPU. Sementara, Ketua DPC NasDem Kota Tangerang Suratmin mengatakan, jadwal penyerahan dokumen pendaftaran bakal calon legislatif dilakukan serempak pada 5 Mei 2023 berdasarkan arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem.
“Sesuai arahan dari DPP serempak pendaftaran kami lakukan pada 5 Mei 2023 di seluruh kota dan kabupaten,” ungkapnya. Suratmin mengatakan, saat ini masalah pemberkasan dokumen para bacaleg tidak mengalami kendala. “Tak ada kendala, karena semuanya dilakukan secara kolektif. Semua sudah dilalui dari pleno di provinsi hingga kota dan kabupaten. Tinggal nunggu saja,” tambahnya. (mg03)
Diskusi tentang ini post