SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Pengawasan pendaftaran calon legislatif (Caleg) anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dimulai Senin (1/5) kemarin. Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono meminta seluruh jajaran pengawas pemilu untuk mengawasi tahapan ini dengan baik serta sesuai aturan perundang-undangan.
“Yang kita (pengawas pemilu) awasi itu pelaksanaan Peraturan KPU (PKPU), Undang-Undang, dan aturan. Maka pengawasan di tahapan ini harus maksimal,” kata dia dalam Rapat Pengawasan Tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota secara virtual dilansir dari laman Bawaslu, Senin (1/5/2023).
Totok mengungkapkan filosofi pengawasan Bawaslu adalah pengawasan gotong royong. Baginya, pengawasan ini berarti semua elemen di Bawaslu bersama-sama untuk melakukan pengawasan dan pencegahan dalam tahapan ini, sehingga berjalan dengan ketentuan perundang-undangan dengan segala atributasi kelemahannya.
“Saya ingat kata-kata ketua Mahkamah Konstitusi, di dunia ini tidak ada undang-undang sempurna, didunia ini tidak ada aturan yang sempurna. Yang menyempurnakan itu itikad baik kita untuk menjadikan Pemilu ini menjadi lebih baik,” ujar mantan jurnalis itu.
Dia juga meminta Pengawas Pemilu untuk bekerja sepenuh waktu, karena tahapan Pemilu 2024 tidak mengenal hari kerja. “Kita (Pengawas Pemilu) harus bekerja bersama-sama dalam konsep gotong royong untuk memberi pelayanan terbaik untuk semua peserta Pemilu,” kata Totok.
Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Puady menambahkan, tim pengawasan tahapan pencalonan ini telah dibetuk dengan dikoordinasikan oleh Deputi Teknis La Bayoni. Dia berharap semuanya terkondisikan dengan baik.
“Saya harap komunikasi antar Pengawas Pemilu dilakukan secara aktif, sehingga pengawasan tahapan pencalonan ini bisa berjalanan dengan baik,” harap Ichsan.
Sebagai informasi, pengawasan pendaftaran pencalonan Caleg ini berlangsung 1 Mei hingga 14 Mei 2023. Dalam rapat kali ini, hadir pula jajaran kesekjenan Bawaslu untuk melakukan dukungan secara teknis dan administratif pengawasan pencalongan legislatif Pemilu 2024. Adapun forum ini diikuti oleh seluruh jajaran Pengawas Pemilu dari tingkat provinsi hingga kabupaten/ kota. (aditya)
Diskusi tentang ini post