SATELITNEWS.COM,TANGERANG—Ratusan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Tangerang mengikuti tes kesehatan di sejumlah rumah sakit. Hasil pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi bacaleg.
Kepala Instansi Hukum dan Informasi RSU Kabupaten Tangerang, Halwani mengatakan, bahwa RSU Kabupaten Tangerang telah mempersiapkan fasilitas untuk para bacaleg yang akan mendaftar dalam Pemilu 2024 nanti. Pihaknya juga telah mempersiapkan dokter-dokter spesialis serta sarana dan prasarana yang proporsional.
Dia mengatakan, bahwa medical check up atau pemeriksaan kesehatan akan terus berlangsung sesuai dengan jadwal pendaftaran di KPU. Menurut Halwani, sejauh ini sudah ada 370 bacaleg yang melakukan tes di RSU Kabupaten Tangerang.
“Tes kesehatan yang dilakukan bacaleg ini diantaranya tes pemeriksaan fisik, pemeriksaan rohani, dan bebas narkoba. Sejauh ini sudah ada 370 bacaleg yang melakukan tes MCU,” katanya, kemarin.
Kesibukan para bacaleg mempersiapkan persyaratan diduga menjadi penyebab belum adanya parpol yang mendaftarkan bacalegnya hingga kemarin.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menyatakan hingga hari ketiga pendaftaran, Rabu (3/5), belum ada partai politik yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg)-nya. KPU menduga para bakal caleg sedang melengkapi berbagai persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar.
“Ini sudah hari ke tiga, namun belum ada satu pun partai politik yang mengajukan pendaftaran bacaleg itu,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin kepada Satelit News, Rabu (3/5).
Menurut dia, sepinya tahapan pendaftaran bakal calon DPRD di Kabupaten Tangerang itu dikarenakan setiap partai politik masih mempersiapkan persyaratan-persyaratan bakal caleg untuk didaftarkan. Salah satunya hasil kesehatan jasmani, rohani, dan surat yang menyatakan bacaleg terbebas dari penggunaan zat narkoba.
“Karena tahapan pendaftaran ini diajukan oleh masing-masing partai, bukan oleh perorangan. Jadi kemungkinan banyak partai masih menyiapkan syarat pendaftaran itu,” tuturnya.
Lanjut Ali, terkait tes kesehatan, KPU tidak menunjuk fasilitas kesehatan tertentu. Namun, sesuai aturan, para bacaleg wajib menyertakan bukti hasil tes kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba dari instansi yang resmi atau legal.
“Kalau fasilitas kesehatannya tidak ditentukan KPU. Bebas saja, yang penting bukti-buktinya resmi dan legal. Serta harus dari instansi kesehatan negri, ” katanya.
Upaya KPU sendiri, untuk mensosialisasikan dibukanya pendaftaran bakal calon legislatif, yaitu telah diumumkan melalui akun resmi KPU Kabupaten Tangerang sesuai dengan instruksi KPU RI tentang pengajuan bakal calon anggota DPRD untuk Pemilu serentak tahun 2024.
Adapun jadwal penerimaan pengajuan bakal caleg itu yakni mulai 1 Mei dan terakhir pendaftaran pada 14 Mei 2023. Dalam pengajuan caleg dari partai politik itu harus menyiapkan surat pengajuan dan formulir dalam bentuk fisik dan diunggah melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).
“Jadi mekanismenya partai politik itu jika sudah menyusun berdasarkan dapil dan nomor urut. Persyaratan kedokumenan yang harus dipenuhi, maka mereka harus mengunggah ke dalam aplikasi Silon,” jelasnya.
Kemudian, kata dia, setelah tahapan pengajuan pendaftaran oleh partai politik dilakukan dan diterima KPU, selanjutnya pada tanggal 15 Mei pihaknya akan memverifikasi dokumen persyaratan bakal caleg itu.
“Setelah itu, nanti baru kita akan menetapkan status pendaftaran caleg diterima atau tidaknya,” tuturnya.
Ia menambahkan, KPU Kabupaten Tangerang nantinya juga akan memberikan masa perbaikan bagi parpol atau caleg yang mengalami kekurangan atau belum melengkapi syarat pendaftaran peserta pemilu.
“Untuk masa perbaikan itu kita akan mulai tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Nanti kita akan kembali melakukan tahapan verifikasi lagi sampai persyaratannya lengkap dan benar,” kata dia.
Ali mengimbau kepada partai politik agar tidak menunda-nunda dan segera melakukan pendaftaran, agar tidak terjadi penumpukan di hari akhir. Meski begitu, untuk mengantisipasi membeludaknya massa partai, pihaknya telah mempersiapkan tenda untuk menampung apabila parpol atau bacaleg mendaftar dengan membawa rombongan.
“Kalau bacalegnya kan nanti pendaftarannya di aula. Tapi, kita telah siapkan tenda dan kursi apabila mereka membawa rombongan. Jadi rombongan tidak ikut masuk ke aula, hanya menunggu diluar kantor saja, ” katanya. (alfian)
Diskusi tentang ini post