SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang, mencatat ada sebanyak 40 calon jemaah haji secara resmi telah mengajukan permohonan pembatalan keberangkatan haji, tahun 2023 ini.
Pembatalan keberangkatan haji itu, dimohonkan oleh calon jemaah haji maupun keluarganya, karena diakibatkan kondisi keuangan, sakit dan sudah meninggal dunia.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Pandeglang, Mucholid mengatakan, jumlah calon jemaah haji hak lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebanyak 1.182 jemaah.
“Jumlah calon jemaah yang membatalkan keberangkatan kurang lebih 40 jemaah. Yang sudah konfirmasi itu sudah datang ke kita dan sudah membuat surat pernyataan membatalkan keberangkatan haji tahun ini,” kata Mucholid Kamis, (4/5/2023).
Menurutnya, membuat surat pernyataan dengan alasan mungkin karena kondisi keuangan belum ada buat penambahan biaya BPIH. Kemudian juga, karena sakit dan sudah meninggal dunia.
“Dari 40 jemaah yang membatalkan itu ada yang membatalkan langsung dengan menarik uangnya kembali dan ada juga yang tunda berangkat,” jelasnya.
Bagi calon jemaah yang mengajukan tunda berangkat katanya lagi, secara otomatis namanya akan masuk daftar urutan awal keberangkatan tahun berikutnya. Hal itu sudah masuk dalam sistem.
“Jadi secara otomatis yang harusnya tahun ini berangkat, namun menunda keberangkatan maka secara otomatis masuk daftar awal di sistemnya. Seperti itu,” tegasnya.
Adapun jumlah calon jemaah haji hak lunas katanya lagi, ada sebanyak 1.182 jemaah. Dari jumlah tersebut sudah melakukan pembayaran pelunasan BPIH sebanyak 93 persen atau 1.042 orang.
“Jadi ada 140 lagi belum melakukan pelunasan. Namun sampai kemarin tanggal 3 Mei, sore sudah ada sebanyak 40 calon jemaah haji mengkonfirmasi ke kita akan melakukan pelunasan,” jelasnya.
Jadi katanya, jumlah jemaah yang belum mengkonfirmasi pelunasan kurang lebih sebanyak 100 jemaah. Pada saat ini, pihaknya akan melakukan penyisiran.
“Karena batas waktu pembayaran pelunasan sampai besok tanggal 5 Mei 2023. Apabila sampai besok tidak melakukan konfirmasi pelunasan maka dianggap mengundurkan diri atau menunda ke tahun berikutnya,” tegasnya.
Ditambahkannya, ada saat ini Kemenag tengah melakukan persiapan manasik haji tingkat KUA dan kabupaten. Kalau untuk tingkat KUA manasik haji dilaksanakan sebanyak 6 kali pertemuan dan tingkat kabupaten 2 kali pertemuan. “Kita sudah susun jadwal manasik. Insyaallah akan mulai dilaksanakan pekan depan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada calon jemaah haji belum melakukan pelunasan BPIH agar segera melakukan konfirmasi sesuai jadwal batas waktu sampai hari Jumat, 5 Mei 2023.
“Besok hari terakhir waktu pelunasan dan kita tunggu sesuai layanan perbankan sampai pukul 15.00 WIB. Untuk sementara ini belum ada informasi dari pusat terkait perpanjangan waktu pelunasan apabila memang ada perpanjangan maka akan segera diinformasikan lebih lanjut,” tandasnya. (nipal)
Diskusi tentang ini post