SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Harta kekayaan Bupati Pandeglang, Irna Narulita, yang dilaporkan secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tercatat dalam e-Announcement Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Bahkan, ramai diperbincangkan publik, serta dianggap fantastis atau dituding tak wajar.
Hal itu, memancing Bupati Irna angkat bicara. Ia menanggapinya secara dingin, Minggu (7/5/2023).
Kata Irna, supaya tidak menjadi suudzan (prasangka buruk) dan harus menjadi husnudzan (prasangka baik), dirinya wajib menjelaskan terkait harta kekayaannya yang kini ramai diperbincangkan publik.
“Jadi ibu (Irna,red) harus menjelaskan, karena sebagian anak – anak ibu (masyarakat,red) ada yang memberikan apresiasi dan masukan harus ibu hargai, ibu sangat menghargai. Tapi, tidak semua anak-anak ibu tahu (kejelasan harta kekayaannya). Harus di edukasi dan informasikan, harta atau aset yang ibu miliki dan sudah dilaporkan ke LHKPN,” kata Irna, Minggu (7/5).
Diketahui, total harta kekayaannya yang tercatat Rp 62,5 Miliar. Yang bertambah itu katanya, hanya nilainya saja yang bertambah karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini tinggi atau naik (ada penyesuaian).
“Tetap tidak ada yang nambah, satu aset pun tidak ada yang nambah. Ya hampir Rp 23 Miliar tahun 2015, sampai sekarang tetap, dan yang bertambah itu hanya nilainya saja,” tegasnya.
Bahkan Bupati Irna juga mencotohkan, kondisi harga tanahnya saat ini. “Contoh, kalau misalkan tanah. Ibu beli 25 tahun lalu Rp 20 ribu, ibu belum melakukan penyesuaian dan ibu harus laporkan penyesuaian tersebut. Kan ibu nggak boleh bohong, harga tanah sekarang sudah ada yang Rp 1-2 juta. Kalau ibu bohong salah lagi, jujur jadi pertanyaan,” ungkapnya.
Jadi tegasnya lagi, dirinya wajib menjelaskan bahwa semua asetnya masih tetap dan tidak ada penambahan satupun.
“Jadi ibu harus jelaskan di sini, sampai detik ini tidak ada penambahan satu aset pun. Dan ibu niat menjadi Bupati, bukan untuk menjadi kaya raya, fokus ibu hibahkan diri ibu untuk masyarakat Pandeglang,” tegasnya.
“Jadi, InsyaAllah ibu akan pertaruhkan ini semua untuk masyarakat ibu, kesejahteraan semuanya. Dan ibu harus sampaikan seperti ini, tujuan ibu adalah ingin membangun Pandeglang,” katanya lagi.
Dengan adanya LHKPN menurut Irna, itu bagian transparansi yang mesti diketahui oleh publik. Bahkan apa yang disampaikannya di LHKPN ujarnya, tidak mengada-ngada atau disampaikan olehnya benar-benar real (nyata).
“Data itu bisa diambil dan harus menjadi konsumsi publik, ya kalau ibu main-main bisa saja, harganya sekarang sudah Rp 2 juta ini di jalan raya. Terus, ibu tulis 100 ribu salah lagi tuh ibu. Karena puluhan tahun (aset) tidak pernah ada penyesuaian, sampai aset ibu di dalamnya ada isinya itu ditulis harus diisi,” terangnya.
“Didalamnya ada apa saja, ada kambing, sapi dan ada pohon cengkeh. Semuanya harus dihitung, sumber penghasilan Bupati dari mana itu harus jelas dan dilaporkan bulan Maret,” pungkasnya.
Mencuat juga, KPK bakal mengklarifikasi dirinya. Irna menilai, sebagai lembaga negara wajib menjawab apa yang dipertanyakan oleh masyarakat hingga masyarakat nyaman dan puas.
“Kan wajib, sebagai lembaga negara ditanya oleh masyarakat, untuk bisa membuat pernyataan yang membuat mereka juga nyaman dan puas. Itu pertanyaan dan jawaban yang harus diberikan oleh lembaga negara yaitu KPK,” pungkasnya.
“InsyaAllah nanti bisa diklarifikasi, mungkin KPK bisa melihat dulu sebelum ada panggilan dan sebagainya. Semua yang tercatat itu tetap. Atuh siap, dulu juga ibu jadi saksi waktu Pilbup, ibu datang menyampaikan ke KPK. Sebagai warga negara, ibu wajib menyampaikan,” sambungnya.
Sebelum dirinya dipanggil menurutnya, pihak KPK terlebih dahulu bakal ngecek data yang disampaikannya melalui LHKPN.
“Klarifikasi, sebelum nanti ibu dipanggil mungkin, nanti ngecek itu ada tulisannya tetap semua. Kalau ibu tak bicara, kan nanti suudzan yang ada, ibu sampaikan supaya husnudzan,” tandasnya. (nipal)
Diskusi tentang ini post