SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Yayasan Difabel Madani Indonesia (YDMI) Kota Tangerang menilai ada dua isu terkait disabilitas perlu segera mendapat perhatian serius dari Pemkot Tangerang. Isu pertama adalah pengesahan Perwal Sekolah Inklusi serta pembentukan unit layanan difabel (ULD) sebagaimana amanat Undang-Undang No.8/2016 tentang Disabilitas.
“Draft Perwal Sekolah Inklusi sudah ada, tapi enggak tahu mandeknya di mana. Kita juga sudah beberapa kali kali audiensi sebetulnya, tapi sampai sekarang belum tahu itu posisinya seperti apa,” kata pengurus YDMI Nurjanah saat menggelar ekspose kepada wartawan di ruang rapat Bappeda Kota Tangerang, Senin (08/05/2023) pagi.
“Karena bagaimana selama ini kalau mengadu, teman-teman disabilitas selalu diarahkan ke Dinas Sosial ya, padahal selama ini Dinsos sudah ewuh pakewuh dengan segala urusan kesejahteraan sosial itu, terlebih ini juga amanat perda bahwa Kota Tangerang ini harus membentuk ULD,” tambahnya.
Ditambahkan, dalam ULD tidak hanya berkaitan orang dengan disabilitas melainkan juga orang tua dengan disabilitas yang ingin mengadu. “Misalnya adanya pembulian, pelecehahan seksual bisa dikoordinasikan dengan ULD, termasuk kelompok marjinal,” ucapnya.
Berikutnya, isu yang turut mengemuka adalah tentang pembangunan inklusi atau pembangunan yang ramah kaum difabel. Sebab sejauh ini masih ada sarana yang dibangun oleh pemerintah tak bisa diakses kaum difabel. “Juga masih ada pembangunan sarana untuk kaum penyandang disabilitas dengan tidak melibatkan kaum difabel, padahal kan harusnya kami ini dilibatkan, karena kami yang membutuhkan, jadi kami yang mengetahui,” katanya. (made)
Diskusi tentang ini post